SANGATTA – Wajah pengelolaan sampah di pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur mulai bersalin rupa. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah kini memperketat pengawasan limbah domestik dengan mendorong skema pengelolaan langsung dari “hulu” atau dari meja kerja para pegawai di lingkungan perkantoran.

Program Bank Sampah yang diinisiasi sejak pertengahan 2025 lalu kini naik kelas. Tidak lagi sekadar menjadi tempat penampungan, program ini telah bertransformasi menjadi unit ekonomi kreatif yang menyasar sektor formal di kawasan Bukit Pelangi.

Mewakili Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, Kepala Bidang PSLB3 Sugiyo mengungkapkan bahwa keberhasilan menjaga ekosistem Sangatta bergantung pada perubahan paradigma individu. Ia menekankan bahwa membuang sampah pada tempatnya saja tidak lagi cukup.

“Kami mengusung filosofi Sampahku Tanggung Jawabku’. Artinya, setiap individu harus memiliki kesadaran bahwa perjalanan sampah tidak berakhir di tong sampah, melainkan harus dikelola agar tidak membebani lingkungan,” tegas Sugiyo saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (06/01/2026).

Strategi yang diterapkan DLH terbilang praktis, untuk memotivasi instansi dan masyarakat, mereka menyediakan layanan “jemput bola”. Bagi pihak yang memiliki timbunan sampah anorganik dalam jumlah besar, DLH akan mengirimkan armada pengangkut langsung ke lokasi.

Komoditas seperti botol plastik, kardus, dan logam kini dipandang sebagai aset. DLH menetapkan harga beli yang kompetitif mengikuti fluktuasi pasar pengepul, dengan kebijakan pemotongan 10 persen untuk keberlanjutan operasional bank sampah.

Selain alasan kelestarian lingkungan, langkah progresif ini merupakan respons atas kebijakan tegas Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang sistem open dumping (pembuangan terbuka) di TPA.

“Target besar kita adalah ‘Zero Waste ke TPA’. Kita ingin memastikan bahwa yang sampai ke pembuangan akhir hanyalah residu sisa yang memang mustahil untuk didaur ulang lagi,” tutup Sugiyo.

Upaya ini diharapkan mampu memperpanjang usia pakai TPA lokal sekaligus menjadikan Kutai Timur sebagai daerah yang mandiri dalam manajemen limbah berkelanjutan. (IR)

Loading