SAMARINDA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Berbasis Data (PBD) Satuan Pendidikan jenjang Anak Usia Dini (PAUD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dibuka oleh Kepala Disdikbud Mulyono di Hotel Grand Kartika Samarinda, (Rabu/13/09/2023).

Kegiatan yang di ikuti sebanyak 145 peserta yang merupakan Kepala Sekolah dari masing-masing jenjang pendidikan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 13 hingga 15 September 2023 dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan satuan pendidikan yang lebih efektif, akuntabel dan konkret.

Dalam sambutanya, Kadisdikbud Kutim, Mulyono mengatakan, dari sekian banyak jenjang pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah di Kutim, masih ada sekolah yang memiliki nilai rapor pendidikan yang masih rendah, oleh sebab itu, dengan adanya Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (BPMP Kaltim) ini, diharapkan bisa membedah permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh masing-masing satuan pendidikan.

“Dengan adanya Bimtek ini, kita semua akan mendapatkan pencerahan serta mengetahui apa saja permasalahan yang di hadapai dan bisa segera menyelesaiakannya, dengan harapan yang saat ini masih merah, tahun depan sudah hijau,” ujar Mulyono yang di sambut dengan riuh tepuk tangan undangan yang hadir.

Kedepan, sambung pria kelahiran 02 Februari 1977 ini, Bimtek PBD satuan Pendidikan akan terus di laksanakan dan akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk peningkatan akreditasi di masing-masing satuan pendidikan yang bisa menggambarkan jaminan layanan sekolah dan jaminan mutu lulusan.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, kita bedah semua permasalahan yang ada, termasuk intervensi apa yang harus di lakukan agar masing-masing satuan pendidikan yang masih memiliki rapor merah bisa segera berbenah dan melengkapi kekurangan yang belum terpenuhi,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Sub Bagian Perencanaan Disdikbud Kutim yang juga ketua panitia Sarah mengatakan, PBD merupakan bentuk pemanfaatan plafon data pada rapor pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan pendidikan maupun pemerintah dalam hal ini Disdikbud terhadap mutu maupun capaian pendidikan. Selain itu, perlu adanya identifikasi permasalahan yang berasal dari data rapor pendidikan yang mendorong agar satuan pendidikan bisa melakukan pembenahan melalui penyusunan perencanaan kegiatan dan capaian berdasarkan identifikasi yang dilakukan di lapangan. (G-S08)

Loading