BERAU – Sabtu (17/6 2023) di Kampung Paribau Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan kegiatan kedewanan yaitu sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Menjadi pemateri pada kegiatan ini dari akademisi Universitas Muhammadiyah Berau. Acara tersebut juga di hadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat kampung Paribau RT. 10 dan Sekitarnya.

Saat kegiatan berlangsung terlihat respon baik dari masyarakat Kampung Paribau, hal itu bisa dilihat dari banyaknya masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

Usai pelaksanaan Sosper, Sutomo mengatakan ada beberapa masyarakat yang menanyakan bagaimana cara mencegah bahaya narkotika kepada anak-anak mereka.

“Dalam penyampaian terkait Perda tersebut saya berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat bisa mencegah dan tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar Sutomo politisi dari PKB ini.

Dikesempatan ini Sutomo menyampaikan kepada Masyarakat bahwa banyak cara mencegah narkotika di lingkungan sekitar, salah satunya aktivitas berolahraga untuk masyarakat di lingkungan sekitar serta berani melaporkan kepada pihak berwajib jika ada kerabat atau keluarga yang memakai narkotika dan psikotropika.

“Mengingat wilayah Berau merupakan daerah yg sangat rawan untuk peredaran narkoba dikarenakan suplai dari negara tetangga yang masuk ke Kaltim melewati jalur darat dari Kaltara menuju Berau apalagi daerah ini merupakan pintu gerbang masuknya narkotika ke wilayah Kaltim,” pungkasnya. (G-S02).

Loading