G-Smart.id – SANGATTA – Hutan tanaman rakyat (HTR) yang pernah diprogramkan oleh Kementrian LHK belum sepenuhnya dapat terealisasi. Namun, terobosan baru akan dilakukan oleh Kutai Timur (Kutim).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemerintah akan merealisasikan program tersebut di Kecamatan Batu Ampar. Salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayatinya dianggap mumpuni untuk melakoni upaya itu.

“InsyaAllah kita akan buat hutan tanaman rakyat di Batu Ampar,” ungkapnya.

Kata politisi PKS ini, konsep tersebut layak dilaksanakan di Kutim. Mengingat keasrian hutan di sejumlah kecamatan di kabupaten ini masih sangat kaya. Bahkan mampu menghidupi masyarakat. Untuk itu, program hutan tanaman rakyat dapat dilaksanakan pasca pengkajian mendalam.

“Kutim bisa dilaksanakan, namun setelah dibahas fokus. Sebenarnya ini sempat dibahas dan kami melibatkan stakeholder yang ada di kecamatan itu,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Ardi (sapaan akrabnya), tiga perusahaan telah siap menjadi bapak angkat bagi masyarakat yang akan menggalakkan program hutan tanaman rakyat itu. HTR juga kata dia meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan, dengan didasari oleh prinsip-prinsip mengelola hutan produksi.

“Masyarakat juga diharapkan dapat lebih memahami fungsi ganda hutan atau kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan,” kata dia.

Ada pun ketiga perusahaan itu, lanjut dia, mampu membina masyarakat yang ingin menyelenggarakan program dan tergabung dalam koperasi.

“Saat ini ada dua atau tiga perusahan yang mau jadi ayah angkat, asal tergabung dengan koperasi dan komitmen mengelola HTR,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebelumnya, hutan itu hanya diperkenankan digunakan oleh pengusaha untuk mengelola sektor industi. Namun dengan kebijakan program Kemenhut, areal lahan yang didominasi tanaman berjenis eucaliptus tersebut dapat dikelola oleh warga selaku anak angkat.

“Saat ini sudah ada 200 peserta yang tergabung di koperasi. Ini pertama kali di Indonesia. Semoga bisa konsisten betul-betul mengelola hutan agar tetap alami,” harapnya.

Menurutnya, di Kecamatan Batu Ampar itu telah tersedia lahan hutan yang mumpuni dan jangka panjang. Terbukti, luas wilayah yang dapat dikelola diproyeksi bertahan hingga puluhan tahun mendatang.

“Di sana sudah diberikan areal untuk 25 atau 35 tahun ke depan,” tutupnya. (ADV/G-S03)

Loading