SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim agar segera menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Instruksi tersebut disampaikan usai rapat tertutup bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Ruang Tempudau Sekretariat Daerah, Jumat (8/5/2026), yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Rizali Hadi serta jajaran perangkat daerah.

Ardiansyah menegaskan, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan setiap catatan yang menjadi perhatian tim pemeriksa agar kualitas laporan keuangan daerah tetap terjaga.

“Saya hanya minta segera diselesaikan apabila ada hal-hal catatan yang memang disampaikan oleh BPK tadi,” ujarnya.

Menurutnya, tidak boleh ada penundaan dalam proses tindak lanjut, terutama terhadap persoalan administrasi maupun kendala teknis di lapangan.

Sebagai langkah lanjutan, setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun action plan atau rencana tindak lanjut yang terukur.

“Action plan ini nantinya akan dimonitor langsung oleh BPK untuk melihat progres penyelesaiannya,” jelasnya.

Bupati berharap hasil pemeriksaan tahun ini tetap mempertahankan kualitas laporan keuangan Pemkab Kutim seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan Resume Hasil Pemeriksaan kita tetap bagus,” pungkasnya. (IR)

Loading