SANGATTA- Dokumen rencana Kontinjensi merupakan bagian dari kegiatan pelayanan informasi rawan bencana. Rencana Kontinjensi menjadi bagian awal proses identifikasi dan penyusunan rencana-rencana ke depan yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun belum tentu terjadi.
“Penyusunan rencana Kontinjensi dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non pemerintah,”Ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono saat memberikan sambutan pada Lokakarya 1 Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Dalam penanggulangan Darurat Bencana di Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) garapan Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Hotel Royal Victoria, Selasa (02/07/2024)
Pengalaman terjadinya bencana banjir yang semakin meningkat di wilayah Kutim, khususnya Sangatta, seperti pada kejadian banjir besar tahun 2022 silam maka untuk menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu menyusun rencana kontinjensi sebagai tindakan nyata dalam pemenuhan standar pelayanan minimal sub-urusan bencana serta pedoman dalam penanganan darurat bencana khususnya banjir.
“Rencana kontinjensi bencana banjir ini akan dilengkapi dengan skenario kejadian dan asumsi dampak yang diharapkan mampu mendeskripsikan kondisi sebenarnya dari kejadian banjir serta dampaknya terhadap aspek kependudukan, sosial ekonomi,lingkungan dan sarana prasarana,” ujarnya di hadapan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kutim Idris Syam serta undangan lainya.
Lebih jauh, dirinya yang hadir mewakili Bupati Ardinaysah Sulaiman yang berhalangan hadir, meminta agar seluruh stekholder termasuk masyarakat, dapat berkolaborasi dan membangun komitmen bersama dalam menangani keadaan darurat atau bencana alam.
“Dengan digelarnya kegiatan ini, akan tersusun prosedur tetap terkait dengan penanganan bencana sehingga bila terjadi bencana, pemerintah daerah akan selalu siap dalam menghadapi beragam tantangan kedepan dengan mempersiapakan segala sesuatu apabila terjadi bencana,”pungkasnya.
Sebelumnya Kalaksa BPBD Idris Syam mengatakan, kegiatan yang digelar secara daring dan luring tersebut, menghadirkan dua narasumber yakni Ariao Akbar Lomban dari BNPB Jakarta serta Ipran dari BPBD Samarinda dan di ikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat yang ada di Kutim.
“Outpunya akan menghasilkan dokumen Kotijensi yang akan di gunakans ebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatykan kesiapsiagaan dan membangun komitmen antar pelaku penanggulanagn kebencanaan di Kutim, sehingga diharapkan dapat mengurangi resiko dampak bertambah terhadap keselamatan jiwa masyarakat,” ucap Idris Syam. (adv/g-s08)