G-Smart.id – SAMARINDA -Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, rapat tersebut dilaksanakan secara langsung dan virtual di Gedung E Lantai I Karang Paci. Rabu (7/4).

Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan bahwa rapat digelar untuk membahas terkait laporan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim tahun 2020.

“Kami dari Pansus tentu akan bekerja keras karena pansus LKPj ini hanya memilik waktu satu bulan ,” kata Rusman.

Rusman Ya’qub Selaku Ketua Komisi IV DPRD Kaltim mengatakan, pola pembahasan LKPJ ini berdasarkan dengan misi gubernur dalam RPJMD tahun 2018-2023 dan tahun ini ada lima misi yang menjadi obyek laporan dari Gubernur.

“Kami dari Pansus mengkluster ke masing-masing SKPD dari lima misi yang terkait,” ujar Rusman.

Lebih Jauh Rusman Ya’qub mengatakan Pansus masih membahas misi ke satu sampai lima yang terkait dengan Kaltim berdaulat terhadap pengembangan SDM, dan Kaltim berdaulat dalam rangka mewujudkan birokrasi Pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

“Untuk memperoleh jawaban yang lebih signifikan, Pansus akan menggelar kembali rapat bersama OPD serta memparalelkan antara OPD terkait pembahasan LKPJ Gubernur tersebut,”tutupnya. (ADV/G-S05).

Loading