SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) baru saja kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Kedatangan tim dari lembaga anti rasuah ini bukan karena ingin mengungkap sebuah kasus, melainkan melakukan audiensi dan koordinasi tentang program pemberantasan korupsi di lembaga pemerintahan.
Ditemui secara terpisah, Ketua DPRD Joni mengungkapkan pertemuan yang berlangsung beberapa hari Rabu (15/11), berkaitan dengan program pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan lembaga pemerintahan, khususunya di Kabupaten Kutim.
“Korupsi kan banyak macamnya, bukans aja soal uang saja, salah satunya melalui tahapan-tahapan pembahsan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), nah tadi dari tim KPK mensosialisasikan itu,” ujarnya.
Masih kata Joni, dalam arahan yang disampaikan oleh KPK, apabila dalam tahapan pembahasan APBD sudah banyak di temui kejanggalan dan tidak melalui prosedur yang sudah ditetapkan saat dalam proses pembahasan, bisa menjadi awal pintu masuk indikasi adanya praktik-praktik korupsi.
“Jadi kalau tahapnya lepas, bisa merembet ke hal-hal yang lain,” ucap Politisi senior Partai persatuan pembangunan tersebut.
Selain itu, dalam audiensi yang juga di hadiri Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi yang di dampingi beberapa pejabat id lingkup Pmekab Kutim ini, KPK juga memberikan wawasan terkait pencegahan penyalahgunaan APBD, termasuk memberikan penjelasan soal tahapan-tahapan yang harus dipenuhi dalam perumusan APBD.
“Seperti data di tanggal tertentu itu masih ada proses yang berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan ke dalam penginputan,” jelasnya. (adv/g-s08)