G-Smart.id – Sangatta – Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan DPRD Kutim menggelar pelatihan penginputan hasil reses pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kamis (04/02) di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt Kepala Bappeda H. Suroto, SE, M.Si, Asisten Administrasi Umum atau Plt Kepala BPKAD Ir. H Yulianti, Sekretaris Dewan Sekretariat DPRD H Ikhsanuddin Syerfi, SE, Ketua DPRD Joni, S.Sos beserta anggota DPRD Kutim didampingi operator dan tenaga ahli yang nantinya akan membantu proses penginputan pokir ke dalam SIPD.
Sebelum di mulai pelatihan, secara simbolis dilakukan penyerahan akun dan user SIPD oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto kepada Ketua DPRD Kutim Joni.
Sebagai nara sumber secara luring Rino Rio Kent dari Kemendagri dan secara daring Direktur Bina Pengembangan Daerah Kemendagri Drs. Nyoto Suwigyo, MM
Ketua DPRD Kutim Joni dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka pelatihan untuk penginputan hasil reses pokir DPRD ke dalam SIPD
Dirinya menambahkan pelatihan ini untuk menindaklanjuti Permendagri 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan.
“Diharapkan semua anggota dewan dan staf yang mengikuti pelatihan ini bisa melakukan penginputan sehingga bisa menunjang kelancaran dan kinerja Pemerintah” ujar Joni.
Pelatihan ini dalam rangka percepatan implementasi SIPD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD, penyusunan perencanaan mengggunakan sistem informasi berbasis teknologi informasi yang mana terdapat perubahan mekanisme dalam penyusunan perencanaan yang bersumber dari aspirasi DPRD. (G-S02).