SANGATTA- Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Berbagai trobosan yang sudah dilakukan Pemerintah belum bisa mengatasi persoalan tersebut hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu pelayanan dasar masyarakat yang wajib di lakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, dirinya melihat berbagai konsep pengelolaan sampah khususnya di wilayah perkotaan sudah pernah di terapkan. Namun belum membuahkan hasil.

“Menurut saya ini menjadi kebijakan dasar yang harus di pikirkan idenya untuk di jalankan. Dan itu sudah ada. Namun dari beberapa skema yang di jalankan belum ada yang sukses, bahkan menggandeng coorporate termasuk lahan yang sudah di siapkanm, ini yang masih perlu di pikir ulang” ujarnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini menyebut, seharusnya pemerintah daerah menempatkan program pengelolaan sampah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun Menengah Daerah (RPJPD).

“Karena persoalan sampah ini tidak bisa di pikirkan hanya dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) saja, harusnya masuk dalam program jangka panjang atau minimal Multy years, yang sudah jelas penganggaranya,” imbuhnya.

Politisi dari PKS ini meminta agar pemerintah menaruh perhatian secara serius terhdap persoalan penanganan sampah di Kabupaten yang sebentar lagi akan berusia ke 24 tahun ini. Perlu adanya komitmen yang kuat untuk bisa segera menyelesaikan persoalan sampah yang semakin hari kian mengkhawatirkan. (adv/g-s08)

Loading