Sangatta – G-Smart.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Tmur (Pemkab Kutim) belum lama ini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021. LKPJ itu disampaikan Bupati Ardiasnyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Senin (4/4/2022) lalu. Terhadap penyampaian LKPJ itu, Fraksi-Fraksi dalam Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kutim menyampaikan pemandangan umum terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 tersebut, dalam Rapat Paripurna ke VI DPRD Kutim. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni itu, dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta dihadiri dan ditanda tangani 22 Anaggota DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Rabu (6/4/2022).
Salah satu Anggota DPRD perwakilan dari Fraksi PPP Fitri mengatakan, pihak berharap agar Pemkab Kutim dapat lebih responsife dalam optimalisasi APBD Kutim demi pembangunan yang lebih baik. Fraksi PPP meminta Bupati dan Wakil Bupati, agar bisa menerapkan kebijakan yang seimbang dan tidak terlalu focus pada PDRB per kapita dari Migas dan Batu Bara, tetapi bisa menghasilkan pertumbuhan yang tinggi dari sektor pertanian.
“Terkait pembangunan indeks manusia yang mengalami peningkatan, mohon penjelasan dari eksekutif. Selain itu, tolong jelaskan pemerataan pembangunan seperti apa yang disampaikan,” ucap Fitri.
Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Yulianus Palingiran terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian pihaknya, diantaranya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dimaksimalkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan harapan ke depan dapat lebih ditingkatkan lagi, dalam menggali potensi potensi pendapatan yang sekiranya masih belum tersentuh.
“Fraksi Partai Demokrat juga memberikan apresiasi kepada pemerintah atas capaian terhadap pendapatan daerah yang mencapai Rp 3,1 Triliun. Besar harapan kami kedepannya, pemerintah dapat menggali sumber-sumber pendapatan lain, guna meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Yulianus, ada beberapa catatan dari Fraksi Demokrat berkenaan dengan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2021. Pertama, dalam rangka menunjang kualitas sumber daya manusia serta menciptakan masyarakat akan lebih partisipatif terhadap pembangunan, sesuai dengan target pembangunan pemerintah daerah, di mana masyarakat bukan objek tetapi subjek pembangunan serta sesuai dengan program pemerintah yaitu menata “Kutai Timur Sejahtera untuk Semua”.
“Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa kebijakan tersebut harus bisa menuntaskan pemenuhan pembangunan terkait sarana dan prasarana penunjang desa, di bidang pendidikan dan Kesehatan. Mengenai capaian-capaian urusan pemerintahan yang mengalami peningkatan cukup baik, oleh karena itu kami meminta agar capaian yang sudah baik ini dapat terdistribusi secara merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Sehingga asas pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh saudara-saudara kita yang ada di kelompok-kelompok,” ucapnya.
Terkait dengan bencana alam banjir di Sangatta akhir Maret, Fraksi Demokrat sangat mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat menyusun strategi mitigasi bencana alam. Baik mitigasi struktural dan mitigasi non struktura, pemerintah dalam menghadapi kondisi bencana alam yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur.
Berikut, Piter Palinggi mewakil Fraksi Partai Nasdem mengatakan, alokasi anggaran untuk bidang kesehatan mengalami penurunan di tahun 2020-2021. Anggaran tersebut sebenarnya masih jauh dari anggaran kesehatan yang seharusnya minimal 10 persen dari APBD diluar gaji.
“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam pasal 171 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi/kabupaten kota dialokasikan minimal 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diluar gaji untuk peningkatan kinerja pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.
Maka, lanjut Piter, anggaran bidang kesehatan perlu ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang dimaksud dalam pasal 171 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Jika masih ada pertimbangan lain yang menjadi kendala dalam upaya meningkatkan anggaran bidang kesehatan maka pemerintah maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 dapat dilakukan dengan meningkatkan alokasi anggaran kesehatan secara bertahap dari tahun ke tahun.
“Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Permendagri nomor 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 dan penjelasan pasal 171 ayat 2 undang-undang nomor 36 tahun 2009 yang menegaskan bahwa daerah yang telah menetapkan lebih dari 10 persen agar tidak menurunkan jumlah alokasi bagi daerah yang belum mempunyai kemampuan, agar dilaksanakan secara bertahap,” pungkasnya.
Kemudian, Seang Gea dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, setelah mendengarkan mencermati laporan pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2021 mengacu pada RPJMD 2021-2026, bahwa arah tematik pembangunan dimulai tahun 2021 adalah peningkatan produk unggulan yang memiliki daya saing ekonomi. Tahun 2020 menyampaikan bahwa pembangunan agribisnis dan agroindustry, dimana pertanian merupakan sektor dalam kebijakan pembangunan daerah dengan pembangunan pertanian dalam arti luas yang diharapkan mampu untuk menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Namun hingga saat ini, belum terlihat turunan dari sektor agrobisnis atau industri tersebut yang kiranya dapat menjadi produk unggulan dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut menjadi perhatian,” pungkasnya.
Berikut, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya yang disampaikan Yosef Udau, memandang perlu agar prinsip-prinsip penganggaran dapat diperhatikan yaitu transparansi akuntabilitas anggaran disiplin anggaran keadilan anggaran Efisiensi dan efektivitas anggaran serta disusun dengan pendekatan kinerja amanat yang memandang capaian indikator kinerja utama pada misi pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima patut diapresiasi.
“Begitu pula dengan capaian kinerja berdasarkan urusan pemerintahan di berbagai bidang, yang menunjukkan adanya peningkatan pelayanan dasar juga perlu mendapat apresiasi. Namun angka-angkanya harus tetap diperhatikan oleh Pansus LKPJ yang akan dibentuk,” tuturnya.
Dalam nota pengantar juga disebutkan ada sejumlah penghargaan yang didapat oleh Kabupaten Kutai Timur yaitu 2 penghargaan tingkat nasional dan 8 penghargaan dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu bagi kinerja pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya.
Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum di Rapat Paripurna ke VI DPRD Kutim
Fraksi Keadilan Berkarya juga berpesan, agar penghargaan di bidang lingkungan hidup yang didapat dari Kementerian lingkungan hidup, dapat sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Kutai Timur.
“Bencana banjir yang terjadi di bulan maret lalu, agar dapat menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menata kembali lingkungan sekitar. Sehingga bencana serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” harap Yosef Udau.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disamapikan Adi Sutianto Fraksi Golkar menyampaikan saran dan masukan, yakni, pencapaian PAD menunjukkan kinerja yang terus membaik, ditandai dengan pencapaian penerapan keadaan yang cukup tinggi dan patut dipertahankan. Fraksi Golkar mendorong pemerintah menggali potensi dan distribusi yang masih rendah pencapaiannya, ditingkatkan sesuai dengan potensi objek pajak dan retribusi yang menjadi hak daerah.
“Namun harus didukung dengan regulasi yang sesuai, kendala dalam penerapan keadilan harus di Paris mulai dari sinkronisasi peraturan di atas penyediaan anggaran peningkatan kualitas SDM, sarana dan prasarana serta pemutakhiran sistem yang memasuki era digital harus dilakukan untuk meningkatkan PAD di daerah,” pintahnya.
Sebagai penutup penyampaian pemandangan umum LKPJ Bupati 2021, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang diwakili Yan, mantan guru SD di Kecamatan Telen mengapresiasi kinerja Pemkab Kutim yang semakin membaik. Namun masih perlu ditingkatkan lagi. Kinerja ini ditunjukkan dengan pencapaian PAD sebesar Rp 262,89 miliar atau 166,05 persen, pendapatan transfer sebesar Rp 2,77 triliun atau 107,36 persen. Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 3,11 triliun atau 110,49 persen. Pendapatan daerah yang disumbang sektor pertambangan sebesar 79,72 persen pada APBD.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ditemui usai Paripurna itu mengatakan, saran dan masukan dari fraksi tersebut menjadi tantangan bagi pemkab Kutim kedepan agar lebih baik. Serta terkait beberapa hal yang disampaikan dari bebearpa fraksi, mulai dari angka penurunan capaian (persentase), kondisi terkini masalah banjir, peningkatan capaian dan lainnya, akan dijelaskan dengan angka-angka pada Paripurna berikutnya. (G-S04)