Sangatta – Dimasa proses perpanjangan izin operasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) anak usaha PT Bumi Resources Tbk (Bumi) yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatangan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forkopimda menggelar pertemuan dengan manajemen PT KPC, di Bakrie Tower lantai 11 Komplek Rasuna Epicentrum Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Senin (27/12/2021) lalu.
Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni dan Perwakilan Forkopimda. Sementara manajemen PT KPC diwakili Plt CEO, PT KPC Maringan M Ido Hotna Hutabarat, GM. External Affairs & Sustainable Development Wawan Setiawan, Manager External Yordhen Ampung dan Superintendent Public Communication PT KPC Felly Lung.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim diketahui menyampaikan 10 poin asiprasi masyarakat Kutim kepada manajemen PT KPC. Adapun pokok-pokok aspirasi yang disampaikan seperti mendukung perpanjangan PKP2B KPC menjadi IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/ Perjanjian. Serta PT KPC diminta agar bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan agar dapat berfungsi sebagai Pelabuhan Pengumpul.
Tak hanya itu, masyarakat Kabupaten Kutai Timur juga meminta PT KPC agar bisa mengalihfungsikan Bandara Tanjung Bara agar menjadi Bandara Umum dengan memperpanjang runway sepanjang 1000-1500 m.
“PT KPC juga diminta agar membangun Jalan Alternatife Yos Sudarso. Serta KPC diminta bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan Jalan Trans Rantau Pulung,” tulis Surat Berita Acara itu yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Selain itu, PT KPC juga diminta agar menaikkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari USD $5 juta menjadi USD $30 juta.
“KPC diminta agar mengusahakan formasi pengusaha lokal dan karyawan lokal dengan persentase 60/40 dan KPC diminta agar membangun Gedung Pusat Usaha Mikro Kecil Menengah,” tulis surat itu
Selanjutnya, masyarakat Kutim juga meminta PT KPC membangun Asrama Pelajar /Mahasiswa di Sangatta, serta KPC agar meneruskan program beasiswa yang sudah dijalankan KPC.
Atas aspirasi yang disampaikan tersebut di atas, KPC memberikan tanggapan secara langsung, yakni pada poin 1, KPC menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah, DPRD dan masyarakat Kutai Timur terhadap proses perpanjangan PKP2B KPC.
“Poin 2, Secara prinsip KPC bersedia membantu pemerintah dalam menyelesaikan Pelabuhan Kenyamukan dengan mengerjakan 2 (dua) paket pekerjaan dari 4 (empat) paket pekerjaan berdasarkan pembicaraan / permintaan dari pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebelumnya. Lebih lanjut proses teknis akan dibicarakan dengan Pemerintah Kutai Timur,” jelas dalam surat itu
Lebih lanjut, pada poin 5 PT KPC juga bersedia melakukan perbaikan secara kasus per kasus sesuai kondisi di lapangan yang bersifat darurat dan urgent.
“Poin 7, Secara prinsip KPC akan mengakomodir kontraktor lokal sesuai kebutuhan KPC. untuk pekerjaan non kritikal terkait operasional tambang. Hal ini akan mengacu atau berdasarkan data dan analisa kebutuhan guna perbaikan ke depan dan akan tetap mengacu pada mekanisme dan prosesur yang berlaku di KPC. Untuk tenaga kerja lokal akan pula mengacu pada kebutuhan KPC sesuai data serta penggunaan sistem scoring dalam hal menilai status kelokalan yang sudah berjalan selama ini,” Terang surat itu
Selanjutnya, poin 8 PT KPC menyetujui dan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan pembangunan Gedung UKM Center.
“Poin 9 secara prinsip KPC bersedia membangun Asrama Pelajar / Mahasiswa di Sangata sesuai skala kebutuhan dan pembangunannya dilakukan secara bertahap,” Jelas surat berita acara yang ditandatangani langsung oleh Plt CEO PT KPC Maringan M Ido Hotna Hutabarat.
Bahkan pada poin 10 PT KPC juga mengaku akan tetap melanjutkan dan meningkatkan kepedulian terhadap dunia pendidikan dengan meningkatkan program beasiswa untuk anak- anak berprestasi yang kurang mampu secara ekonomi dengan memprioritaskan anak-anak Pelajar / Mahasiswa Kutai Temur.
“Sedangkan aspirasi pada poin 3, 4 dan 6 belum diputuskan karena perlu pembahasan lebih lanjut oleh Managemen KPC dengan para pemegang saham,” Tutup surat berita acara itu. (*)