G-Smart.id -Samarinda- Aliansi PMII Se Kota Samarinda memberikan Rapor Merah Kepada Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Samarinda Periode XXXI. Karena dikepengurus Aji Faisal ini banyak rayon yang diturunkan stausnya menjadi rayon persiapan terutama di Komisariat Universitas Mulawarman dan Universitas Nahdlatul Ulama tidak ada satu rayonpun yang definitif.
Sedangkan di AD/ART PMII itu menyebutkan adanya Komisariat minimal memiliki dua rayon. Selain itu aliansi PMII Se Samarinda menilai PC PMII tidak siap dalam melaksanakan Konfercab. Sebagai organisasi intelektual yang mewarisi nilai-nilai luhur akademik, PMII merupakan basis keislaman dan keilmuan bagi para mahasiswa-mahasiswi di seluruh tanah air.
“Dalam menjalankan roda organisasi regenerasi adalah kunci untuk melanjutkan estafet kepemimpinan. Di organisasi PMII, Konfercab menjadi wadah untuk melahirkan generasi baru tersebut, tentu juga dimulai pada persiapan yang matang sehingga berjalan secara maksimal” ujar Abrori Rabu. ( 11/8/2021).
Namun, pada Konfercab ke XXXII di Samarinda, banyak persiapan yang tidak maksimal, diantaranya tidak transparansinya panitia dalam menginformasikan Konfercab, mulai tahap Pra-Konfercab, sosialisasi hingga publikasi tidak dimaksimalkan yang mestinya di masa pandemi penggunaan media sosial sangat massif dan berkembang.
“Perkara administrasi surat-menyurat panitia menunjukkan ketidakmampuannya dengan tidak memberikan berapa jumlah delegasi resmi dan persyaratan saat melaksanakan konfercab,” beber Abrori.
Lanjutnya Ketua Komisariat Unmul Ahmad Naelul Abrori mengatakan, hal ini ditengarai karena konflik internal cabang berkepanjangan yang tak kunjung usai dan menjadi kemuduran regenerasi yang terjadi pada PMII di Kota Samarinda.
Selain itu, sejumlah Pengurus Komisariat dan Rayon memberikan catatan merah untuk kepengurusan PMII Cabang Kota Samarinda.
Menurutnya beberapa catatan merah dari Komisariat Unmul untuk PMII Cabang Kota Samarinda yaitu PMII Universitas Mulawarman kian membaik dari tahun ke tahun mestinya menjadi wadah dan potensi besar yang harus dilirik oleh Kepemimpinan Pengurus Cabang ditiap periode.
Hal ini tentunya tidak tunggal dianggap hanya pada skala Komisariat, namun kebesaran itu harus ditunjang oleh Rayon-Rayon PMII yang ada di Universitas Mulawarman.
“Pasalnya dari periode ke periode kepemimpinan PC PMII Samarinda, ketidakjelasan ini terus dilanjutkan,” ujarnya
Alih-alih membesarkan PMII di Kota Samarinda dengan membuat Komisariat baru, justru PC PMII Samarinda tidak hadir untuk merawat Komisariat yang sedang berjibaku dengan perbaikan internalnya, dalam hal ini PMII Komisariat Universitas Mulawarman.
Ketidakjelasan status dan kaderisasi di Rayon Komisariat Unmul yang turun-temurun ini tidak diupayakan adanya itikad baik PC PMII Samarinda untuk terlibat langsung pada inti permasalahan yang ada, perlu diketahui bahwa PMII Unmul juga menjadi sejarah lahirnya PMII pertama di Kota Samarinda, yang artinya garis sejarah itu harus terus dirawat dan perbaikan harus dikembangkan.
Sedangkan Komisariat UNU Kaltim memberikan catatan bahwa kurangnya pemaksimalan proses pendampingan kaderisasi PMII Cabang Kota Samarinda. Pengkaderan dalam sebuah organisasi sangatlah penting sebab kader adalah penentu masa depan organisasi.
“Mengingat pentingnya kaderisasi maka setiap organisasi dituntut untuk membina kader berkualitas agar kelak eksistensi dari organisasi tetap terjaga. Tentunya agar kader menjadi individu yang diharapkan terdapat tanggung jawab agar proses kaderisasi dapat berjalan sebagai mestinya,” kata ia
Salah satunya proses pendampingan kaderisasi. Maka dari itu UNU Kaltim menyatakan sikap terhadap PMII Cabang Kota Samarinda Periode XXXI kurang maksimalnya proses pendampingan kaderisasi PMII Cabang Kota Samarinda terhadap Komisariat UNU Kaltim. PMII komisariat UNU Kaltim pada yang saat ini juga butuh proses pendampingan dan keterlibatan secara langsung, mengingat kampus UNU bukanlah kampus besar dan kampus berbasis umum.
Sedangkan catatan merah dari Komisariat Persiapan Buya Hamka adalah tidak adanya pendampingan secara intens dan berkelanjutan pada saat setelah terbentuknya Komisariat dan Kaderisasi formal. Pengurus Cabang pun abai dalam pengawalan dalam mengajukan SK, terbukti dengan peristiwa SK Komisariat Persiapan Buya Hamka yang diajukan pada saat H-1 penyerahan simbolis dan pada saat mendekati momen Konfercab XXXII.
“Dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang tidak adanya konfirmasi ke ketua Komisariat bahwa anggota komisariat dilibatkan, sehingga mengakibatkan kesan yang muncul adalah PMII Komisariat Buya Hamka tidak terlibat aktif dalam agenda-agenda PC PMII Kota Samarinda,” ujarnya.
Permasalahan lain yang muncul ialah posisi Komisariat Buya Hamka yang masih persiapan ini selalu diminta mandiri, sedangkan komisariat ini baru berdiri jadi ketika ada masalah didalamnya komisariat tidak tahu mau kemana sedangkan pembina komisariat tidak intens dalam pendampingan, seakan akan komisariat yang baru ini langsung bisa melakukan semuanya sendiri tanpa ada yang mendampingi.
Kondisi tersebut juga diutarakan oleh ketua Rayon Fahutan Unmul, Adi Afriansyah. Menurutnya Pengurus Cabang PMII Samarinda selama 2 Tahun terakhir melepas tangan dan masa bodoh dengan Rayon Kehutanan di Universitas Mulawarman, bahkan status Rayon kami diturunkan menjadi Rayon Persiapan. Selain itu Pengurus Cabang juga melepas tangan dengan tidak memberikan pendampingan yang massif kepada Rayon Kehutanan yang selama ini menjadi basis utama PMII Komisariat Unmul dari masa ke masa.
Langkah penurunan status yang dilakukan oleh Pengurus Cabang merupakan sikap yang tidak solutif terhadap keberlangsungan roda organisasi dan lebih cenderung ke arah cuci tangan dari Pengurus Cabang terhadap permasalahan yang terjadi.
“Dengan permasalahan yang terjadi ini maka kami mendesak konfercab di undur atau diberhentikan sebelum penyelesaian permasalahan internal PMII di Rayon atau Komisariat yang ada,” tegasnya
Oleh karena itu pihaknya yang terdiri dari 4 Komisariat dan 3 Rayon mendesak agar kegiatan Konfercab PMII diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selain dengan diundurnya kegiatan itu berarti mematuhi himbauan dari pemerintah dalam penanganan Covid 19.
Adapun sejumlah tuntutan yang pihaknya sampaikan yakni menunda Konfercab hingga waktu yang tidak ditentukan, penataan dan pemerataan kaderisasi di setiap level kepengurusan rayon dan Komisariat, matinya pendampingan Pengurus Cabang Kota Samarinda selama dua tahun terakhir, serta meminta tanggung jawab pengurus cabang PMII Kota Samarinda menyelesaikan persoalan kaderisasi rayon dan komisariat. (G-S05).