G-Smart.id-Samarinda – DPRD Kaltim menilai rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerapkan atau menetapkan pajak pada sembako adalah, bentuk dari miskinnya ide dan inovasi pemerintah pusat dalam menghasilkan keuangan. Kebijakan itu juga dianggap sangat tidak populis bagi kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, rencana penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) itu adalah ide yang tidak cukup bagus. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang morat marik sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Untuk itu, dia mengharapkan pemerintah pusat, terutama Menkeu, lebih peka terhadap kondisi masyarakat dan lebih inovatif mencari sumber pendapatan tanpa terus-terus membebani masyarakat.

Menurut Baharuddin sendiri, ketika kemudian muncul polemik atau penolakan dari masyarakat atas kebijakan itu, adalah sesuatu yang wajar dan sangat lumrah. Karena memang rancangan produk hukum atas revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) itu sangat tidak tepat. “Menurut saya itu tidak tepat,” ucapnya beberapa hari lalu.

Ketika pemerintah pusat berdalih bahwa penetapan tarif pajak sembako itu hanya akan berlaku untuk barang-barang premium yang dijual di berbagai supermarket, dikatakan Bahruddin, itu tetap saja tidak bisa menjadi alasan. Di era yang kian dewasa saat ini, hampir semua kalangan masyarakat berbelanja di supermarket. Karena supermarket sendiri sudah menjadi tempat berbelanja umum bagi semua masyarakat.

“Yang perlu dicatat, sekrang masyarakat telah menyasar minimarket hingga supermarket sebagai tempat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Baik dari kalangan menengah ke bawah hingga masyarakat kalangan menengah ke atas, ya belanjanya pasti ke situ. Akan menjadi agak susah membedakan orang yang belanja di supermarket dan pasar tradisional. Karena sekarang orang-orang telah berbaur,” paparnya.

Untuk itu, dia pun meminta agar pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan dan mengeluarkan kebijakan. Segala aspek wajib diperhatikan dan dikaji secara matang. Agar, kebijakan yang dikeluarkan, tidak semakin memberikan beban bagi masyarakat. Selain itu, ketika rencana itu jadi direalisasikan, artinya pemerintah pusat bisa dibilang miskin terhadap ide dan inovasi dalam menggali sumber pendapatan bagi keuangan nasional. (ADV/G-S06)

Loading