G-Smart.id-Samarinda -Komisi I DPRD Kaltim bersama Diskominfo membahas terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) yang akan habis masa jabatannya pada Januari 2022 mendatang.
Terkait Hal itu Komisi I DPRD Kaltim mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim yang dilaksanakan di Gedung D ruang rapat Komisi I lantai III Senin (14/6).
Jahidin Ketua Komisi I Mengatakan, Kami RDP bersama Diskominfo Kaltim dalam kaitannya persiapan pembentukan panitia seleksi KPID Kaltim yang masa jabatannya berakhir pada 28 Januari 2022.
“Pembentukan tim Pansel paling lambat 6 bulan sebelum masa jabatan KPID habis. Maka dari itu pihak Komisi I bergerak cepat dengan memanggil Diskominfo untuk melakukan Koordinasi,” ujar Jahidin.
Lanjut Politisi PKB Tersebut mengatakan. Ketentuannya sekurang-kurangnya 6 bulan harus sudah dilakukan seleksi, supaya seleksi itu selesai bertepatan dengan habisnya masa jabatan, sehingga tidak ada kekosongan.
“Rencananya komisi I DPRD Kaltim bersama dengan Diskominfo Kaltim, pada tanggal 16 mendatang akan melakukan kunjungan kerja bersama ke Makassar, dalam rangka mengkaji referensi sebelum membentuk Tim Pansel.
Hal ini guna mematangkan persiapan, serta kebutuhan apa saja yang diperlukan. Dalam rangka memilih Komisioner KPID yang memiliki kompetensi dan kredibilitas.
“Kami bersama Diskominfo akan berangkat ke Makassar dalam rangka mengkaji referensi kesempurnaan dari pada kepanitiaan yang akan kita bentuk,” tutupnya. (Adv/G-S05).