G-Smart.id-Samarinda – Rendahnya serapan APBD Kaltim 2021 mendapatkan kritikan tajam dari Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Politikus Partai PDIP ini menyebutkan, hingga dengan Juni 2021, serapan APBD Kaltim baru sekitar 18 persen. Masih banyak sekali program pembangunan yang sudah disusun sebelumnya yang belum kunjung dilelang.

Menurut pria yang karib disapa Samsun ini, serapan APBD tersebut bahkan jauh dari kata puas dan layak. Dia khawatir, Silpa yang terjadi pada APBD 2020 lalu akan kembali terulang pada APBD 2021 ini, jika bercermin dari lambannya upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam merealisasikan program yang sudah diangarkan.

Kepada awak media, Samsun membenarkan, jika hingga dengan Juni 2021 ini, serapan APBD Kaltim baru sekitar 18 persen. Hal itu didapatkan dia dari rapat evaluasi yang dilakukan bersama Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kaltim pada Senin, 6 Juni 2021.

“Dari rapat itu, kami banyak mendapatkan informasi terkait serapan anggaran pada APBD 2021 ini. Sampai dengan saat ini, dari 639 kegiatan, baru sekitar 150-an kegiatan yang terlelang. Artinya, masih menyisakan sekitar 589 kegiatan yang belum dilelang,” ungkapnya, Selasa (8/6/2021).

Jika bercermin terhadap masih banyaknya paket kegiatan yang belum lelang, Samsun sedikit ragu jika seluruh kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun ini dapat terserap semua pada akhir 2021 mendatang. Kendati Pemprov Kaltim berdalih, jika serapan anggaran tahun ini sedikit jauh lebih baik bila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.

“Kalau kita mau berbicara jujur, serapan APBD 2021 ini sangat lamban. Ya, walau katanya sih dari Pemprov Kaltim, serapan tahun ini jaub lebih baik dari tahun sebelumnya, tidak jelek-jelek amat katanya,” ujar Samsun.

Yang membuat wakil rakyat dari Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini sedikit kecewa, karena seharusnya masyarakat sudah dapat menikmati manfaat pembangunan yang sudah direncanakan Pemerintah dan DPRD Kaltim. Namun kenyataannya, serapan yang lamban akan mempengaruhi pengembalian asas manfaat pembangunan dari pemerintah kepada masyarakat.

“Karena konsep serapan anggaran itu, ketika kegiatan yang sudah direncanakan pemerintah dan dianggarkan dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh rakyat. Tapi kalau serapannya sampai lambat, kan yang dirugikan tentunya masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu, dia pun meminta Pemprov Kaltim lebih serius dalam menyiapkan setiap dokumen pendukung dari program yang sudah dianggarkan. Sehingga tidak ada lagi kendala atau keterlambatan apapun dalam proses lelang pembangunan. Karena banyak masyarakat yang sudah menantikan pembangunan di daerah mereka. (ADV/G-S06)

Loading