G-Smart.id-Samarinda-Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli mendatang menuai banyak komentar dari berbagai kalangan

Salah Satu komentar datang dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, bahwa Komisi IV telah sejak lama mengambil sikap terkait PTM tersebut. Rusman menginginkan PTM segera dilaksanakan karena pembelajaran daring sejak awal tidak efektif dan efisien.

“Karena kita sudah tau, sudah kita buktikan resiko belajar dari rumah itu sangat tidak efektif,” ujar Rusman Yaqub.

Namun, Rusman menyebut yang memiliki otoritas penuh dimulainya kegiatan PTM atau tidak kembali kepada pemerintah yaitu Isran Noor selaku Gubernur Kaltim.

“Karena beliau secara tanggungjawab kepemimpinan, jabatan, dan lainnya, ada sama beliau. Kami (Komisi IV) apapun keputusan beliau kita backup. Namun kami juga mengingatkan, bahwa jangan terlalu lama belajar daring ini,” beber rusman saat ditemui awak media. Senin (7/6).

Lanjut Ketua Fraksi PPP Rusman Yaqub mengatakan jika pembelajaran harus tetap dilakukan secara daring harusnya peserta didik mendapatkan kompensasi, artinya jika daring diperpanjang maka harus ada perbaikan pada mekanisme dan metode belajar.

“Belajar daring Jangan diperpanjang, kalau metode belajar daring nya masih seperti itu harusnya dirubah sistem dan metode belajar daring jika melarang PTM ,” bebernya.

Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor masih menahan untuk melakukan PTM di kabupaten/kota se Kaltim. Namun pada salah satu kabupaten/kota sendiri bicara soal kewenangan. Untuk SMA/SMK kewenangan adalah Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Tetapi, jika kabupaten/kota ada yang berani melaksanakan PTM seperti TK, SD, dan SMP, maka hal tersebut Gubernur tidak bisa juga menahan karena itu kebijakanya ada di Bupati / Walikota masing- masing daerah,”tutupnya. (Adv/G-S05)

Loading