G-Smart.id- Teluk Pandan-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Safuad SE, melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Sekretariat Organisasi PS Cempaka Putih (PCP) jalan Daeng Masese Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (22/05/2021).
Turut hadir di Sosper ini PS Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto, Bhabinkamtibmas Desa Suka Rahmat dan Martadinata Bripka M Sholikin, Kades, Kepala Dusun, tokoh Desa dan masyarakat Desa Suka Rahmat.
Penyandang disabilitas adalah warga negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama berdasarkan Undang- undang Dasar Negara Kesatuan Republik Inonesia Tahun 1945.
Dikatakan Safuad bahwa Perda Nomor 1 tahun 2018 ini dibuat untuk melindungi disabilitas dari penelantaran dan segala tindakan diskriminatif serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
“Saya akan mengawal aspirasi warga, Perda yang sudah ada di tingkat Provinsi agar di tingkat kabupaten segera ditindak lanjuti sehingga bisa berjalan”. ujar Safuad.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi Perda ini masyarakat dapat mengetahui bahwa penyandang disabilitas perlu mendapat bantuan dari pemerintah tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lain.
Sementara itu disela-sela Sosper PS Kapolsek Teluk Pandan Ipda Suyamto menyampaikan untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M.
Selain itu Ipda Suyamto menghimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ancaman hukuman jelas tinggal di browsing di aplikasi Lembuswana adanya titik api, langsung meluncur dan siap memborgol siapa pelakunya.
“Jadi warga yang hadir untuk meneruskan ke warga yang lainnya untuk tidak membakar hutan dan lahan”. himbau Ipda Suyamto.
Terakhir dirinya menyampaikan kewarga dengan slogan katakan tidak dengan Narkoba dan mengajak semua masyarakat untuk membangun pondasi kamtibmas agar situasi tetap terjaga aman, tertib, terkendali dan tidak ada yg positif covid 19.
“Mari kita jaga Kamtibmas dan jaga protokol kesehatan, kalau ada info hubungi No 081347440777,” tutupnya. (ADV/G-S02)