Sangatta – Ancaman terhadap sistem digital pemerintahan tidak lagi sekadar persoalan teknis. Satu akun yang berhasil diretas atau satu tautan phishing yang terlanjur diklik dapat membuka celah bagi gangguan yang lebih besar terhadap layanan pemerintahan.
Menyadari risiko tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi insiden siber dengan meningkatkan kapasitas anggota Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Upaya itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Prosedur Penanganan Insiden Siber yang digelar selama dua hari di Hotel Royal Victoria, Sangatta. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Rabu (9/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, mengatakan penguatan kemampuan personel menjadi kebutuhan penting seiring semakin luasnya penggunaan sistem digital dalam pemerintahan.
“Fokus utama kita adalah penanganan insiden phishing dan web defacement,” kata Ronny.
Menurutnya, anggota CSIRT harus memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah yang harus dilakukan ketika serangan atau gangguan terdeteksi. Prosesnya tidak berhenti pada menemukan sumber masalah, tetapi mencakup seluruh tahapan penanganan hingga sistem kembali normal.
Mulai dari menerima laporan, melakukan identifikasi awal, menganalisis dan mengklasifikasikan insiden, menentukan tingkat prioritas, melakukan containment atau penahanan, eradikasi, pemulihan, monitoring, hingga menyusun laporan pascainsiden.
“Melalui Bimtek ini, anggota CSIRT diarahkan agar mampu memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam setiap tahapan.
Bimtek tersebut diikuti 20 peserta yang merupakan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam keanggotaan TTIS Kutim.
Namun, penguatan keamanan siber di Kutim tidak berhenti pada 20 peserta tersebut.
Ronny mengungkapkan, Pemkab Kutim tengah menyiapkan pengembangan keanggotaan TTIS agar mencakup seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan.
Langkah tersebut akan dituangkan melalui revisi Surat Keputusan (SK) pembentukan dan keanggotaan TTIS.
“Ke depan, keanggotaan TTIS akan dikembangkan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan untuk memperkuat koordinasi,” ujarnya.
Dengan struktur yang lebih luas, penanganan insiden diharapkan tidak terpusat pada satu perangkat daerah. Setiap unit pemerintahan memiliki jalur koordinasi yang jelas ketika menghadapi gangguan keamanan digital.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, S.STP., saat membuka kegiatan mengingatkan bahwa keamanan siber harus dibangun sebelum serangan terjadi.
Ia menempatkan CSIRT sebagai salah satu garda terdepan kesiapsiagaan digital Pemkab Kutim.
Menurut Trisno, kesiapan menghadapi insiden harus dibangun melalui prosedur yang jelas, pembagian tugas, serta koordinasi yang cepat. Jangan sampai ketika serangan terjadi, masing-masing pihak masih mencari tahu siapa yang harus bertindak.
“Penanganan insiden harus dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi, bukan berdasarkan tindakan reaktif masing-masing pihak ketika masalah sudah terjadi.
Ia juga menegaskan bahwa keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo Staper maupun anggota CSIRT.
“Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab Diskominfo Staper atau anggota CSIRT saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ujar Trisno.
Untuk memperkuat pemahaman teknis peserta, Bimtek menghadirkan dua narasumber di bidang keamanan siber, yakni Ronny Tiaka, S.Tr.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama Diskominfo Kota Samarinda, serta Ibnu Try Rosadi, S.Tr.TP., M.Stat., Sandiman Ahli Muda pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, BSSN.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kutim tidak hanya menargetkan peningkatan pengetahuan peserta, tetapi juga membangun pola (Wr)
![]()



