Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menetapkan penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama pembangunan pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi mendorong transformasi ekonomi yang berkelanjutan demi mewujudkan Kutai Timur yang lebih sejahtera.
Arah pembangunan tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-XXVII DPRD Kutai Timur Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (27/7/2026).
Menurut Ardiansyah, tema pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2027 adalah “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera.”
Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperluas pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Dokumen KUA dan PPAS menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi pembangunan, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan pengelolaan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyusunan juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan enam prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pada 2027, yakni peningkatan infrastruktur dan produktivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkab Kutim memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar sekitar Rp6,1 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp6,75 triliun yang akan digunakan untuk membiayai belanja operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur, belanja modal, belanja transfer, hingga belanja tidak terduga.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan pembiayaan sebesar Rp25 miliar untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran tetap disusun dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami berharap dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat dibahas secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD sehingga menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menilai pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD karena menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, tema pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah harus diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran yang selektif, produktif, dan berorientasi pada hasil agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dokumen KUA dan PPAS harus mampu memastikan setiap program prioritas didukung alokasi anggaran yang tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Jimmi.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga pembangunan Kutai Timur ke depan berjalan lebih optimal. (ML)
![]()



