SAMARINDA – Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Itwil Kutim) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bertema “Membangun Budaya Anti Gratifikasi dan Keluarga Berintegritas” di Hotel Harris Samarinda, Senin (26/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kutim beserta pasangan masing-masing sebagai bagian dari penguatan budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Mewakili Bupati Kutim, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, namun juga pembentukan karakter dan moral sejak dini.
“Keluarga merupakan sekolah pertama dalam kehidupan. Tempat nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian ditanamkan sejak dini,” ujarnya.
Menurut Trisno, lunturnya integritas dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu penyebab munculnya perilaku koruptif. Karena itu, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng moral bagi bangsa.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas di tengah perkembangan zaman dan tekanan gaya hidup modern yang kerap memicu perilaku menyimpang.
“Keberhasilan tidak hanya diukur dari materi, tetapi juga dari kehormatan, kejujuran, dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen antikorupsi di kalangan wakil rakyat dan keluarga mereka.
Menurutnya, keluarga menjadi garda terdepan dalam mengingatkan dan menjaga pejabat publik agar tidak keluar dari jalur integritas.
“Keluarga adalah benteng pertahanan pertama dalam mencegah tindak pidana korupsi,” katanya.
Bimtek sehari penuh itu menghadirkan narasumber dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Timur (Kompak Kaltim), di antaranya Suwardi Sagama, Kunto Ariawan, Tirta Nisa, Siri Noor Aini, dan Retno Indrawati. (ML)
![]()



