SANGATTA – Polres Kutai Timur memastikan kesiapan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran dengan mengoptimalkan layanan darurat call center 110.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi lain yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Call center 110 dapat diakses masyarakat kapan saja selama 24 jam dan tidak dikenakan biaya. Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini jika membutuhkan bantuan kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, jajaran Polres Kutai Timur juga telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di beberapa lokasi strategis guna memberikan pelayanan kepada para pemudik.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan selama perjalanan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Menurutnya, keselamatan selama perjalanan menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
Dengan dukungan layanan tersebut, Polres Kutai Timur berharap arus mudik tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Sumber : Polres Kutim
![]()



