G-Smart.id -Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda pengesahan revisi agenda DPRD Kaltim mengenai pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan dewan, penyampaian penjelasan bamperda dan penyampaian penjelasan gubernur Kaltim terhadap 3 buah raperda dilaksanakan di Gedung D Lantai 6 Selasa (2/3).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD sementara Gubernur Kaltim diwakili oleh M. Jauhar Efendi Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat.
Disampaikan M. Jauhar Efendi sebagai perwakilan Pemprov Kaltim mengatakan ada 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kami dari Pemprov Kaltim menyampaikan Raperda, yang pertama tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, kedua Perda pengelolaan barang milik daerah dan ketiga penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi dan informasi, ” ucapnya usai rapat paripurna.
Dari tiga usulan program yang disampaikan oleh Pemprov Kaltim, ada satu usulan yang ditarik kembali karena aturan-aturan yang harus disesuaikan dan di susun kembali.
“3 Buah yang kita usulkan Raperda hanya 2 yang dipakai dengan alasan yang 1 ditarik kembali yakni raperda teknologi informasi untuk disempurnakan karena hal tersebut berkaitan dengan dasar hukum yang kekinian,” Kata M.Jauhar.
Hal itu dikuatkan oleh Pimpinan Rapat Muhammad Samsun, dengan ditarik kembalinya Perda berbasis teknologi dan informasi yang mestinya sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) prioritas, karena masuk dalam Prolegda harus lengkap. Bukan hanya materi juga update sesuai kebutuhan masyarakat mestinya secara administratif harus dilengkapi dengan naskah akademik (Nasmik) dalam penyusunan dasar-dasar peraturan daerah (Perda).
Lanjut Politisi PDIP M. Samsun mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah yang sudah disahkan akan di sosialisasikan dalam waktu dekat ini.
“Sosialisasi peraturan daerah akan dilaksanakan minggu ini yaitu ditanggal 5 – 7 Maret, dan akan dilakukan di seluruh Kabupaten/kota Se Kaltim dan kesiapan untuk sosialisasi Perda ini sudah siap 100 persen intinya berdoa saja,” tutup Samsun. (ADV/G-S05).