BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan bertajuk “Peningkatan Kapasitas dalam Mengakses dan Memanfaatkan Dana Lingkungan Hidup bagi Perangkat Daerah dan Pemerintahan Pemdes di Kabupaten Kutai Timur”.
Kegiatan tersebut digelar dengan dukungan dari GIZ SASCI+ dan USAID SEGAR dan dilangsungkan di Ballroom Hotel MaxOne, Balikpapan, Senin (2/12/2024).
Sementara pesertanya berasal dari berbagai perangkat Pemkab Kutim dan pemerintah desa di wilayah Kutai Timur.
Untuk diketahui kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengidentifikasi, mengakses, dan memanfaatkan sumber pendanaan terkait perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup.
Di tempat itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim melalui, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kutai Timur, Ripto Widargo, menyebut kegiatan itu merupakan langkah strategis untuk memberikan pemahaman serta literasi mengenai potensi pendanaan yang tersedia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
“Banyak skema pembiayaan yang tersedia di BPDLH. Namun terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk bisa mengakses dana tersebut. Melalui kegiatan ini, kami ingin perangkat daerah dan desa dapat memahami peluang ini serta memanfaatkannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Ripto.
Lebih lanjut Ripto menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam program ini, mengingat masyarakat desa sering berada di garis terdepan dalam menjaga lingkungan.
“Pemerintah desa berada di tingkat tapak yang berhubungan langsung dengan kawasan lingkungan, seperti daerah aliran sungai. Oleh karena itu, skema pendanaan ini sangat relevan untuk membantu mereka menciptakan program-program pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, Ripto menjelaskan bahwa setiap skema pendanaan di BPDLH memiliki karakteristik dan persyaratan berbeda, mulai dari tahapan pengajuan proposal hingga kriteria kelayakan.
Meski terkesan rigid, dana ini dinilai dapat menjadi pendorong utama untuk mencapai berbagai target pembangunan di Kutai Timur, seperti peningkatan indeks lingkungan hidup dan ekonomi hijau.
Ripto juga menyoroti peran penting CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan di Kutai Timur dalam mendukung pelestarian lingkungan.
Menurutnya, CSR memiliki fleksibilitas dalam alokasinya, sehingga dapat diarahkan tidak hanya pada sektor pendidikan tetapi juga untuk mendukung program lingkungan.
Sebanyak 83 desa berpartisipasi dalam kegiatan ini, baik secara langsung maupun melalui platform daring.
Para peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi dari skema pembiayaan yang ada untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya masing-masing.
“Harapan kami ke depannya dana lingkungan hidup ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan desa, sehingga mendukung pencapaian target pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kutai Timur,” pungkas Ripto.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, sekaligus memaksimalkan potensi pendanaan untuk mendukung pembangunan yang ramah lingkungan. (*)