SAMARINDA – Firnadi Ikhsan, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Kalimantan Timur, berbicara tentang kebutuhan mendesak untuk integrasi efektif antara aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui reses dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, ini adalah kunci untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kaltim.
“Sinkronisasi hasil reses dengan Musrenbang adalah langkah vital yang harus kami kuatkan. Ini membantu memastikan bahwa semua suara di masyarakat dapat dijadikan bagian dari agenda pembangunan kami,” kata Firnadi. Beliau menambahkan bahwa ini merupakan bentuk pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Selama masa jabatannya, Firnadi telah melihat berbagai tantangan dalam sinkronisasi ini, terutama karena kekurangan dalam regulasi. “Tantangan ini seringkali mengakibatkan penafsiran yang beragam dari RKPD, yang berbeda di setiap daerah,” ujarnya.
Firnadi juga menyampaikan bahwa Pokja Eksternal, yang ia pimpin, telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa DPRD provinsi lain untuk belajar tentang penggunaan teknologi dalam proses penyerapan aspirasi. “Kami telah belajar banyak tentang E-Pokir di DPRD DKI Jakarta, yang kami anggap bisa diterapkan di Kaltim untuk mempercepat dan memverifikasi aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran aktif anggota DPRD di semua level Musrenbang adalah kunci untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar terlibat dan aspirasi mereka ditangani secara konkret. “Kami ingin memastikan bahwa setiap suara dari masyarakat Kaltim didengar dan ditindaklanjuti, agar RKPD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan mereka,” tegas Firnadi. (adv/GS-M)