SANGATTA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim tengah membahasa dua Raperda yang di ajukan oleh pemerintah. Raperda tersebut mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Ketertiban Umum.
Ketua Bapemperda Agusriansyah Ridwan mengatakan, saat ini pembahasan dua Raperda yang sudah di Paripurnakan pada Senin (Senin (13/05) dan akan segera di tindak lanjuti oleh masing-masing fraksi di DPRD untuk menyampaikan pandanganya yang akan di sampaikan melalui Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Selasa (14/05).
“Untuk pembahasan Raperda lainya masih menyisakan dua, yakni Penyetaraan Gender dan Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS, yang sudah masuk tahap finalisasi, sedangkan untuk Perda terkait Prasaran dan Utilitas Kawasan Perumahan sudah di Paripurnakan” ujarnya.
Politisi PKS ini menyebut, selama dirinya menjabat Ketua Bapemperda, secara presentase, ada peningkatan jumlah Raperda yang di bahas dan di sahkan menjadi Perda. Capaian tersebut, tidak terlepas dari komitmen dalam mengakomodir seluruh usulan yang masuk di Bapemperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah.
“Biasanya kalau usulan dari inisiatif DPRD bisa masuk sampai dengan 8 Raperda, sedangkan dari Pemerintah bisa tembus 15 usulan, dan alhamdulillah kita bisa selesaikan hampir separuh, termasuk Perda pengeahan APBD dan APBD Perubahan, karena itu kan masuk dalam Bapemperda juga,” ucap Anggota Komsi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini. (ADV/G-S08)