SANGATTA- Kabar gembira di sampaikan oleh Asisten Adminitrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latif, yang menyebut, pemerintah daerah akan kembali menaikan tunjangan atau insentif Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Lingkup Pemkab Kutim. kenaikan insentif tersebut cukup bervariasi di kisaran 11 hingga 30 persen tergantung kelas jabatan.
“Yah secara lisan kita sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Kementrian (Kemendagri) terkait kenaikan tunjangan tersebut, namun kita harus masih menunggu keputusan secara resmi (tertulis) dari mereka ,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Halal Bi Halal DWP di Gedung Wanita, Rabu (24/04) lalu.
Masih kata Sudirman Latif, pihaknya mengaku optimis permohonan yang di ajukan terkait kenaikan tunjangan bagi para ASN ini bisa di setujui, pasalnya seluruh persyaratan utama terkait pengajuan kenaikan tunjangan sudah di lengkapi. Selain itu, kebijakan terkait kenaikan tunjangan tersebut akan berlaku apabila sudah mendapatkan perrsetujuan secara resmi dari kementrian.
“Artinya, biar kita tidak salah langkah,” ungkap pria yang juga di ketahui menjabat sebagai Plt kepala BPKAD itu.
Lebih juah, dirinya mengungkapkan, dengan Anggaran yang di miliki oleh daerah saat ini, kebijakan kenaikan tunjangan bagi para ASN masih memungkinkan, atau dengan kata lain secara postur belanja pegawai masih di bawah standar.
“Perhitungan kami masih di bawah 30 persen, artinya masih aman, dan ini berbeda dengan daerah lain, mengingat saat ini anggaran kita memungkinkan untuk itu (kenaikan tunjangan),” bebernya. (ADV/G-S08)