SAMARINDA – Kenaikan laporan sengketa lahan di Kalimantan Timur menunjukkan adanya ketidakharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Salah satu pemicunya adalah pelanggaran prosedur oleh perusahaan terkait hak masyarakat atas lahan.
Jahidin, anggota DPRD Kaltim, mengungkapkan kekhawatirannya akan hal ini. “Ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan prosedur dengan benar. Mereka mulai menggarap lahan lebih awal tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat,” tuturnya.
Hal ini menimbulkan ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan. Sebagai solusi, Jahidin menyarankan perusahaan untuk lebih memahami dan menghormati hak masyarakat.
“Sebagai contoh, hak tanam dan tumbuh harus diperhatikan. Jangan sampai hak-hak dasar masyarakat terabaikan demi keuntungan perusahaan,” jelas Jahidin.
Di akhir wawancaranya, politisi dari PKB ini berharap agar konflik sengketa lahan di Kaltim dapat segera terselesaikan dengan bijaksana. (ADV/GS-M)