SANGATTA- Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui instasi teknisnya yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) tengah menyusun naskah akademik tentang indikasi geografis salah satu komoditi Holtikultura yang menjadi produk unggulan yang memiliki niali ekonomi tinggi dan sudah mampu menembus pasar internasional yaitu pisang Kepok varietas Gerecek .
Indikasi geografis sendiri merupakan penanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu yang di sebabkan karena faktor lingkungan geografis faktor alam maupun faktor manusia.
“Hasil dari indikasi geografis itu, nanti kita memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang di keluarkan oleh Kementrian Hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) yang menerangkan bahwa Pisang Kepok varietas Gerecek merupakan komoditi yang berasal dari Kutai Timur,” ujar Kepala Bidang Holtikultura DTPHP Kutim Wahyudi Noor mewakili Kepala Dinasnya.
Meskipun sudah memiliki Surat Keputusasn terkait pelepasan varietas unggulan dari Kementrian Pertanian (Kementan) nomor 022/Kpts/SR.120/D.2.7/2/2015 terkait pisang gepok varietas gerecek, namu langkah pengajuan HKI ini tersebut perlu di ambil, mengingat, banyak petani di daerah luar Kutim yang sudah mulai banyak membudidayakan tanaman dengan nama latin Musa paradisiaca L varietas Grecek ini, dengan tujuan untuk melindungi agar tidak di akui oleh daerah lain.
“Dalam waktu dekat kita akan rapat bersama Universitas Mulawarman (Unmul) dan perwakilan Kemenkuhham Kaltim, untuk menyusun naskah akademis indikasi geografis,” ujarnya. (ADV/G-S08)