G-Smart.id – Untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan cepat, tepat, mudah dan memuaskan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kini resmi membuka Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Pelayanan Administrasi Terpadu Elektronik (Samsat Paten) yang berada di Kecamatan Linggang Bigung Kubar.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor secara resmi membuka Samsat Paten di Kecamatan Linggang Bigung ini pada Senin, (30/11) dan dihadiri oleh Pjs Bupati Kubar, H.M Syirajuddin, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sutomo Jabir, Veri Diana Wang dan steakholder lainnya
Menurut Isran Noor dengan berdirinya Samsat Paten bisa memudahkan wajib pajak di tiga kecamatan (Kecamatan Linggang Bigung, Long Iram dan Tering) dan untuk menjawab keluhan masyarakat karena jauhnya tempat pembayaran dan diharapkan para wajib pajak ini bisa membayarkan kewajiban pajaknya tepat pada waktunya
“Dengan adanya pelayanan pembayaran pajak ini diharapkan bisa memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan khususnya di wilayah Kubar” ujar Isran
Senada hal tersebut menurut Politisi Milenial dari PKB Sutomo Jabir mengatakan Samsat Paten di Kecamatan Linggang Bigung Kubar ini merupakan salah satu upaya Bapenda Provinsi Kaltim untuk memudahkan pelayanan kepada wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memaksimalkan Pendapatan daerah dari sektor pajak daerah.
“Samsat Paten ini semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan diharapkan dengan adanya Samsat Paten ini dapat meningkatkan PAD” ungkap Sutomo. (G-S02)