SANGATTA- DPRD dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyepakati APBD tahun 2023 disahkan, sebesar Rp 5,9 triliun. Anggran tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah di kabupaten dengan luas wilayah 35.000 kilometer tersebut.

Selain itu dalam rapat yang di pimpin oleh ketua Joni didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan. Pada Rabu(30/11/2022). itu, juga menyepakati dan mengesahkan proyek Multi Years Contract (MYC) atau tahun jamak sebesar Rp 1,369 triliun.

Namun dalam rapat yang turut di hadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta 32 anggota ini. Sebagian Fraksi di DPRD tetap memberikan catatan kepada pemerintah, untuk diperhatikan dan bisa dilaksanakan dengan baik.

Salah satu fraksi yang memberikan catatan penting dalam rapat yang di gelar hingga larut malam ini, yaitui, Fraksi Amanat Keadilan, melalui juru bicaranya, Jimmy menyebut anggaran sebesar Rp 5,9 triliun dan kegiatan MYC sebesar Rp 1,369 triliun, bukanlah angka yang kecil sehingga diperlukan keseriusan dan niat baik pemerintah daerah untuk mengelola agar sesuai dengan rencana pembangunan kabupaten yang baru saja berusia ke 23 ini.

“Yang bertujuan untuk pembangunan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kemudian, setelah membaca dan mempelajari laporan banggar DPRD terhadap APBD 2023 maka pihanya memandang setelah melalui beberapa tahapan berdasarkan undang-undang, peraturan daerah (Perda) dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. (G-S08)

Loading