SANGATTA – Basti Sanggalani, membeberkan terkait hasil sidaknya bersama beberapa ke Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) bersama beberapa Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) lainya beserta Forum Petani Sawit Kutim terkait terkait selisih harga pembelian Tandan Buah Segar(TBS) dari petani ke perusahaan pada Jumat(24/6).

Sidak dimaksudkan, sebagai upaya tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat khusunya para petani mandiri kelapa sawit, mengenai harga jual yang tidak sesuai dengan ketetapan yang sudah di tentukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

“Harga yang di sepakati dan sudah tertuang di SK yang di keluarkan oleh Disbun Kaltim kan Rp 2.818 per/Kg, tapi di lapangan cuma Rp 1.800 per/Kg, ini yang pengen kita tau,” ujarnya.Sabtu(25/6/2022).

Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut membeberkan, dari dua perusahaan yang di sidak yakni, PT. Anugerah Energitama serta PT. Kutai Balikan Nauli. Menyatakan, bahwa alasan mereka belum bisa menerapkan harga sesuai ketetapan yang di sepakati.

Hal ini dikarenakan adanya penurunan harga jual Crude Palm Oil(CPO) dunia, ditambah biaya pengiriman yang tinggi menjadi alasan adnya penurunan harga beli TBS dari para petani khususnya petani mandiri.

“Kalau mereka (perusahaan) paksakan beli, perusahaan ini bisa tutup, “ ujarnya

Basti menegaskan, DPRD akan terus mengupayakan serta meminta agar harga jual TBS para petani ke perusahaan bisa kembali normal sesuai ketetapan yang sudah di sepakati antara pemerintah dengan perusahaan.

Namun dirinya juga meminta khususnya kepada para petani, agar bisa memahami kondisi terkait perbedaan harga jual yang belum sesuai dengan harapan.

“Tadi kami bersama forum petani sawit ini meminta agar bisa di naikan sedikit lah, agar mereka(Petani sawit) bisa sedikit bernafas,“ pungkasnya. (G-S08)

Loading