SANGATTA- Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan menyebut, sebagai Anggota legislatif yang menjadi kepanjangan tangan masyarakat, berkewajiban untuk menyerap seluruh aspirasi yang datang, terutama yang berasal dari konsituenya.

“Dan itu menjadi skala prioritas yang harus kita perjuangkan. Dan dalam tugas kita sebagai anggota legislatif, juga berkewajiban untuk turun Reses di wilayah masyarakat yang kita wakili,” ujarnya.

Dirinya menceritakan, meskipun sampai saat ini dirinya mengaku masih aktif melaksanakan kunjungan Reses, tapi, pria yang di kenal ramah ini, juga mengaku merasa senang apabila ada masyarakat yang berkunjung ke ruang kerjanya yang ada di lantai 3 gedung DPRD untuk sekedar berdiskusi ataupun menyampaikan aspirasinya.

“Sampai sekarang saya masih menerima banyak proposal, entah masyarakat dari mana yang mungkin kenal sama saya, dan kita tidak mungkin bertanya, kamu bukan dari Dapil saya, itu kan tidak mungkin dan tidak boleh, kalau bisa di akomodir ya kita masukan, tergantung Bappeda yang menentukan, ini program bisa masuk atau tidak,” bebernya.

Menurutnya, setiap anggota legislatif berkewajiban untuk menampung seluruh aspirasi yang datang dari masyarakat, meskipun tidak berasal dari konsituenya. Mengingat, sebagai Anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

“Kita juga tidak mau ambil resiko, kok anggota dewan nolak kita ya, padahal mereka kan wakil rakyat, itu yang kita tidak mau, dan ini menjadi bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/g-s08)

Loading