SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Yan, menyebut ada 177 usulan yang masuk ke meja kerjanya yang berasal dari aspirasi masyarakat untuk bisa di realisaikan dalam rencana program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tahun anggaran 2025 mendatang.

“Namun dari 177 usulan tersebut, ada 33 usulan yang tidak di terima oleh Bappeda dengan berbagai alasan, salah satunya terkait urgensinya, dan yang paling banyak sektor Pertanian yang di tolak, meskipun kita yang turun ke lapangan dan melihat usulan itu penting, tapi mereka (Bappeda) menganggap belum, ya sudah kita terima saja, “ ujar Yan.

Dari keseluruhan usulan yang masuk, sambung pria yang sebelumnya berprofesi sebagai Guru ini, infrastruktur menjadi usulan terbanyak yang di inginkan oleh masyarakat, di ikuti pertanian, perkebunan, termasuk pengembangan budaya dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kalau permintaan pembangunan infrastruktur ini hampir di seluruh desa ya, terutama di Dapil saya, rata-rata peningkatan jalan semenisasi, termasuk usulan jalan usaha tani dan pembuatan parit,” ucap Yan.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini mengaku, selama dirinya menjabat sebagai Anggota DPRD, tidak pernah menolak setiap usulan yang di sampaikan oleh masyarakat, meskipun aspirasi itu bukan berasal dari Dapilnya.

“Kalau saya berfikir, kami kan wakil rakyat yang mempunyai tugas menampung aspirasi dan menjadi kepanjangan tangan rakyat, jadi apapun yang di sampaikan harus kita terima, dan coba kita akomodir, selama itu tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan, kenapa tidak,” pungkasnya. (adv/g-s08)

Loading