SANGATTA- Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Ripparkab Kutim) yang saat ini sudah memasuki tahap akhir, diharapkan anggota DPRD Kutim Yan Ipui bisa menjadi acuan dalam proses pemerataan kesempatan berusaha serta mampu memberikan manfaat yang bisa di rasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di 18 kecamatan kedepan.
“Rencana induk pariwisata ini kan berlaku hingga 15 tahun kedepan, saya harapkan ini menjadi patokan pemerintah daerah selanjutnya untuk pengembangan wisata yang ada di Kutim ini,” ujarnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, menyakini program Rencana induk yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini akan selaras dengan program pengembangan pariwisata pemerintahan Kutim mendatang.
Sebelumnya, dalam rapat FGD terkait laporan Akhir Review Rencana Induk Pembangunan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab). Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta agar rencana induk pembangunan kepariwisataan ini mampu melihat secara detail seluruh potensi dan arah kebijakan dari program ini. Agar nantinya tidak salah dalam menentukan langkah apa yang harus diambil.
Kemudian, yang tak kalah penting, dalam membuat agenda kepariwisataan yang memerlukan biaya besar, juga perlu dicermati perencanaanya agar memiliki korelasinya dengan tujuan yang diinginkan. Yakni, bisa menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Semuanya akan muaranya dalam upaya meningkatan ekonomi kerakyatan.
“Saya berharap dari rencana induk pembangunan kepariwisataan ini mampu melihat itu semua. Sehingga kita tidak salah dalam menentukan atau merencanakan program apa yang harus dilakukan,” imbuhnya. (G-S08)