SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Yan, mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terkait program percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak (MYC) yang di gadang-gadang bakal menjadi jawaban keresahan masyarakat yang selama ini mendambakan hasil pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kutim.

Salah satu sorotan yang dilontarkan Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini mengenai kelanjutan pembangunan jembatan dan jalan poros yang ada di Kecamatan Telen, yang menurutnya tidak sesuai dengan janji yang pernah di sampaikan oleh pemerintah yang menyebut, bahwa pembangunanya akan dikebut dan bisa segera di nikmati oleh masyarakat.

‘Ini sudah bulan November, apakah mungkin bisa membangun jembatan dalam waktu satu bulan,” ujarnya

Selain itu, dari informasi yang ia dapatkan, dua pekerjaan yang sempat mengalami gagal tender tersebut, hingga saat ini belum menujukan adanya tanda-tanda akan dilanjutkan pembangunanya, meskipun sudah ada beberapa bahan material dan beberapa peralatan pekerjaan yang sudah berada di lokasi tersebut.

“Sudah ada dua bulan tidak ada aktifitas, dan ini sebagai informasi awal bagi kita, bahwa ada indikasi, kalau kontraktor yang melaksanakan pekerjaan ini tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, terutama pembangunan jalan,” ucap Yan.

Dirinya berharap pemerintah bisa konsisten dan segera menyikapi persoalan ini dengan segera, mengingat masyarakat, khususnya di Kecamatan Telen sudah sangat menanti adanya pembangunan jembatan dan jalan yang menjadi akses utama dalam berbagai aktifitas termasuk menjaga urat nadi perekonomian masyarakat.

“Saya harap ini jangan di jadikan untuk janji politik saja, “ pungkasnya. (ADV/GS-08)

Loading