SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Yan ipui menyebut saat ini pemerintah daerah sedang menyusun perangkat hukum berupa rencana induk yang saat ini terus di sempurnakan guna menyelaraskan program nasional tentang pariwisata di anggap menjadi langkah yang baik dan tepat.

“Saya harapkan ini bisa terintegrasi dengan baik dengan semua Perangkat Daerah (PD) yang ada terkait dengan rencana pengembangan pariwisata yang ada di Kutim,” ujarnya usai mengikuti FGD Rencana induk pembangunan pembangunan kepariwisataan kabupaten (Rippparpkab) pada Selasa (06/12/2022) di ruang Arau Kantor Seskab Kutim.

Politisi asal Kecamatan Telen ini menyebut, sektor Pariwisata tidak bisa berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan, tanpa adanya daya dukung yang memadai, salah satunya infrastruktur, baik itu jalan, sarana maupun prasarana lainya.

“Selain itu, peran sektor industri ekonomi kreatif juga menjadi pilar penting, kita tahu bersama sektor periwisata tidak bisa dilepaskan dari para pelaku usaha kecil ini, baik itu kuliner maupun yang lainya,” imbuhnya.

Hal ini penting untuk di perhatikan, mengingat tujuan dari pengembangan pariwisata di Kutim ini, untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi daerah.

“Karena kalau hany pariwisata saja yang kita jual, tanpa menggandeng mereka (pelaku UMKM) kemungkinan kecil memberikan dampak bagi kita,” bebernya.

Untuk itu, dirinya berharap, sebelum melangkah lebih jauh untuk melaksanakan program pengembangan pariwisata yang ada, sudah sewajarnya pemerintah menggandeng seluruh lintas sektor untuk berkolaborasi guna mensukseskan program yang di gadang-gadang menjadi salah satu program unggulan yang memiliki potensi PAD yang masih sangat besar tersebut. (G-S08)

Loading