SANGATTA – G-SMART.ID – Dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, digelar Launching dan penandatanganan komitmen zona integritas bagi pegawai tenaga kesehatan RSUD Kudungga, rabu (20/4/2023) di Aula lantai 3 RSUD Kudungga RSUD Kudungga Sangatta Utara.
Kegiatan penandatanganan komitmen zona integritas ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Anggota DPRD Kutim David Rante, Ketua PKK Kutim Siti Robiah, perwakilan Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan pembangunan zona integritas ini merupakan role model reformasi birokrasi dalam rangka menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas, dalam arti lain bahwa zona intergritas atau Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan miniatur dari Reformasi Birokrasi di tingkat Perangkat Daerah.
Dirinya menambahkan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
“Saya menegaskan bahwa pembangunan komitmen zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Pemkab Kutim menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Kasmidi.
Sebelumnya Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana Sri Kurniawati menyampaikan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan percaya bahwa sebagai ASN, TK2D dan tenaga profesi kesehatan bekerja dilandasi iman dan taqwa, jujur, empati, jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Melalui penandatanganan komitmen ini, saya berharap menjadi penyemangat dalam melaksanakan ketentuan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan efektif,” kata Yuwana.
Dirinya menyebutkan RSUD Kudungga merupakan fasilitas layanan kesehatan milik Pemkab Kutai Timur yang memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna sebagai tempat pelayanan publik dalam memberikan pelayanan yang proporsional, efektif, efisien, adil, transparan yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien.
“Untuk itu kami melakukan upaya perubahan, salah satunya adalah pembangunan zona integritas. Kedepannya kami juga berupaya untuk melakukan 6 area perubahan, meliputi managemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Usai dilakukan penandatanganan komitmen zona integritas oleh pegawai tenaga kesehatan dilanjutkan dengan pembekalan materi tentang Strategi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Sebagai Perwujudan Reformasi Birokrasi. Yang menjadi narasumber adalah Auditor Madya Itjen Kemenkes, Ghautama Airlangga. (G-S02)