SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Selasa (28/10/2024) di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta.

Peraturan daerah ini hadir sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang. Perda tersebut mengatur tentang persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, baik dalam pelayanan publik maupun kesempatan kerja di sektor pemerintahan dan perusahaan.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesetaraan gender bukanlah isu baru, namun terus diupayakan agar dapat dipahami secara optimal oleh masyarakat.

“Namun memang kondisi masyarakat kita saat ini masih membutuhkan optimasi untuk memahami bahwa perempuan adalah makhluk mulia yang harus disetarakan,” ujar Trisno.

Ia menegaskan bahwa kekuatan sebuah negara bergantung pada kualitas kaum perempuannya. Menurutnya, perempuan memiliki peran besar dalam menentukan peradaban bangsa, karena mereka adalah pendidik pertama bagi generasi penerus di rumah.

“Anak-anak lebih banyak terpengaruh oleh apa yang mereka dengar dan lihat dari ibunya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPPA Kutim, Idham Chalid, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menerapkan perencanaan dan penganggaran responsif gender dalam setiap program dan kegiatan.

“Pelatihan mengenai perencanaan responsif gender juga telah kami gelar bagi perwakilan di masing-masing perangkat daerah. Namun, penerapan aplikasinya di lapangan memang masih belum menggembirakan,” jelas Idham.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Penggerak PKK Kutim, serta berbagai organisasi wanita di Kutai Timur dengan menghadirkan narasumber Yan anggota Pansus saat pembahasan Perda ini dan Heru Supriyatno dari DPPA Kutai Kartanegara selaku Ketua Pusat Studi Kebijakan Gender di Universitas Kukar.

Penulis : Daus

Loading