SANGATTA – Untuk untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia, mengevaluasi capaian perbaikan dalam pembangunan integritas pendidikan, serta mencapai SDM dan ekosistem pendidikan yang berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024 serta Penendatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.Peluncuran ini dilaksanakan secara langsung melalui kanal YouTube Official KPK RI. Kamis (24/4/2025).
Dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan ini KPK menghadirkan Keynote Speech Setyo Budianto Ketua KPK, Mentri Agama Nasaruddin Umar, Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Irjen Kemendagri SM Mahendra Jaya, Wamen Pendidikan Tinggi Saints dan Teknologi Stella Christy, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana
Sementara itu di Kutai Timur (Kutim) kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Mahyunadi didampingi Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif, Kadisdik Mulyono, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid Jajaran Inspektorat Daerah Kutim dan lainnya di Ruang Zoom Meeting Diskominfo Staper Kutim.
Ditemui usai kegiatan, Wabup Mahyunadi menyampaikan dalam upaya penyelenggaraan pendidikan anti korupsi ini dimulai dari bawah (sekolah-sekolah) seperti larangan pungutan-pungutan liar di sekolah.
“Upaya lainnya yaitu dengan memberikan edukasi-edukasi terkait anti korupsi dan kecurangan, contohnya kebiasaan nyontek, plagiat itu merupakan cikal bakal korupsi dan harus kita minimalisir dan kita akan berikan pengawasan,” ucap Wabup Mahyunadi.
Ditempat itu Kadisdik Kutim Mulyono menambahkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Kutim berada di angka 71,26 dan termasuk diatas rata-rata di Kaltim di angka 70,55. Hal ini membuktikan SPI Kutim cukup bagus. Secara Nasional SPI berada diangka 69,50.
“Apa-apa yang menjadi penilaian SPI, di Kutim sudah berjalan cukup baik,” tutur Mulyono.
Dirinya menambahkan, Pendidikan antikorupsi di Kutim secara umum sudah berjalan, bahkan bebrapa waktu yang lalu salah satu sekolah telah membuat video dokumenter.
“Video tersebut terkait dengan budaya-budaya yang mencerminkan anti Korupsi,” imbuhnya.
Untuk diketahui Pendidikan Antikorupsi (PAK) merupakan upaya pemberantasan korupsi yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan yang ditujukan untuk menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda dan masyarakat umum agar mereka mampu membentengi diri dari tindak pidana korupsi dan juga perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam rangka mengukur dampak dari implementasi PAK, evaluasi dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan). SPI Pendidikan dilakukan dengan cara memetakan kondisi integritas pada tiga aspek utama yaitu, karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait pendidikan antikorupsi, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.
Sasaran utama SPI Pendidikan adalah satuan pendidikan, instansi pembina, instansi pengawas, kalangan akademisi, pemerhati pendidikan, masyarakat umum, dan pengampu kebijakan di sektor pendidikan. (G-S02)