SANGATTA – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Timur menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur terkait Visitasi Faktual Monitoring Evaluasi Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Tahun 2022 di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Jumat (25/11/2022).

Kedatangan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Kaltim Erni Wahyuni bersama rombongan pun disambut oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zubair didampingi Kepala Diskominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi beserta Pejabat Struktural dan staff PPID.

Asisten Ekbang Setkab Kutim, Zubair menyambut baik kedatangan tim penilai dan mendukung kegiatan monitoring evaluasi tersebut.

“Dalam hal visitasi ini kami mendukung dan berkomitmen untuk dapat menjalankan penyediaan data informasi publik tersebut sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya Zubair.

Sementara itu, Kepala Diskominfo dan Perstik Kutim Ery mengatakan PPID Kutai Timur terus berbenah dan berinovasi dalam hal penyediaan pelayanan informasi Publik, baik secara elektronik maupun non elektronik , hal tersebut tak terlepas dari dukungan pemimpin daerah.

“Peningkatan kualitas dari aspek sarana dan prasarana, SDM serta komitmen yang tinggi terus kami tingkatkan. Tahun ini, inovasi kami mempersiapkan layanan permohonan informasi berbasis android, renovasi desk layanan Informasi dan pelaksanaan workhsop serta pelaksanaan Uji Konsekuensi Informasi yang dikecualikan,” terangnya.

“Diskominfo juga bekerjasama dengan mitra pembangunan dalam hal peningkatan pengelolaan pelayanan pengaduan dan satu data yang terintegrasi ke pusat melalui satu data Kutai Timur, kiranya hal ini dapat menjadi tambahan pertimbangan penilaian,” harap Ery.

Ditempat yang sama, Erni mengatakan visitasi dilakukan untuk kroscek data dukung yang disampaikan pada emonev yang telah diisi oleh Badan Publik.

“Tahun ini pengisian kuesioner berbeda dari tahun sebelumnya yakni melalui laman emonev tercentral ke KI Pusat, aspek digitalisasi ketersediaan informasi Badan Publik yang dinilai juga lebih terperinci, kedatangan tim visitasi ini untuk verifikasi secara faktual data dukung yang telah diisi Badan Publik di emonev tersebut,” jelasnya.

Diketahui, kunjungan tersebut merupakan tahapan lanjut penilaian untuk Badan Publik yang masuk 5 (lima) terbaik untuk divisitasi. (ida).

Loading