G-Smart.id – Samarinda – Minimnya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang berada di Berau, Bontang dan Kutai Timur (Kutim) serta tidak transparansinya dalam pengelolaan maupun pelaksana CSR nya kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa setempat menjadi sorotan anggota DPRD Kaltim

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan selama ini pihaknya mendengarkan banyak keluhan dari kelompok masyarakat maupun pemerintah desa terkait perusahaan yang minim kontribusi terhadap daerah konsesi.

“Banyak laporan yang saya dapatkan, dan hal itu sedang kita dalami,” ucap Sutomo Jabir. Jumat (15/1/).

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan yakni kontribusi dari PT Berau Coal dan PT Indeksi yang kurang maksimal karena tidak ada transparansi dari pengelolaan CSR sehingga belum terlalu dirasakan oleh masyarakat.

“Dana CSR itu berapa sih nominal bantuan untuk setiap desa dan program apa yang dilakukan, karena tidak transparansinya seperti itu sehingga masyarakat desa seolah-olah kontribusi dari CSR ini tidak mereka rasakan,” paparnya.

Lebih jauh Politisi dari PKB ini ingin perusahaan-perusahaan tambang di Kaltim dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap perusahaan tambang yang ada di Kaltim terutama di daerah dapil saya Berau, Bontang dan Kutim bisa membantu pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat terutama di daerah konsesi perusahaan.” harapnya

Selanjutnya Sutomo menambahkan dia akan mendorong komisi terkait supaya perusahaan dipangil untuk dimintai laporan progres pelaksana CSR yang sudah mereka laksanakan di wilayahnya masing- masing.

Ditemui Secara Terpisah Mufid Datu Sahlan Selaku Kepala Kampung Labanan Makmur Kecamatan Labanan Berau yang juga Ketua Ansor Berau ini mengatakan persoalan CSR perusahaan yang tidak transparansi dalam perencanaan, besaran CSR yang harus diterima oleh setiap kampung sesuai dengan Keputusan Menteri, Peraturan Bupati, maupun Peraturan Gubernur yang mengatur tentang CSR yang berkaitan dengan PPN Terbaru, yang mengatur tentang program pemberdayaan masyarakat.

Terkait hal tersebut Sahlan ingin masing-masing kampung bisa mengetahui berapa besarnya CSR yang diterima oleh desa dan berapa yang terealisasi.

“Harapan saya kepada Anggota DPRD Kaltim yang membidangi sebagai wakil masyarakat bisa membantu atau menjembatani dan mengontrol pihak berwenang untuk menjalankan sesuai regulasi yang berlaku,”ujarnya.(ADV/GS-05)

Loading