SANGATTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemeriksaan LKKL Dan LKPD Tahun 2022 dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan Pemerintah di Lingkungan Auditorat Keuanham Negara (AKN) VI, Rabu (29/3/2023) di Kantor Pusat BPK.
Koordinasi Pemeriksaan LKKL Dan LKPD Tahun 2022 bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan BPK di lingkungan AKN VI dengan para Pimpinan Kementerian/ Lembaga dan Kepala Daerah tentang isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan tata Kelola keuangan pusat dan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, berikut para Kepala Daerah pada wilayah pemeriksaan, termasuk Gubernur Kaltim Isran Noor dan para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI BPK.
Di Kutai Timur (Kutim) kegiatan ini diikuti melalui zoom meeting oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdan, Kadis Kominfo Staper Ery Mulyadi beserta sekretaris Rasyid, Kasatpol PP Didi Herdiansyah, Sekretaris BPKAD Aji Solehudin BPKAD dan lainnya di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim.
Usai pelaksanaan kegiatan, Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdan mengatakan yang disampaikan oleh Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang terkait temuan-temuan di daerah dan mandatory spending.
“Tentu saja apa yang disampaikan tadi akan menjadi catatan kita tersendiri dan akan menjadi perhatian kita,” ujar Hamdan.
Untuk LKPD Kutim dirinya menyebut masih berproses, dan pada 12 April 2023 mendatang selesai diperiksa oleh BPK, setelah itu dilanjutkan dengan tanggapan dan eksen plan.
“Setelah itu nanti kita tunggu jadwal penyerahan LHP nya dan opininya, itu yang kita tunggu,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk menaikan opini, Hamdan mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin dan bersama-sama memperbaiki kekurangan.
“Kita sangat kooperatif dengan tim BPK, kita penuhi segala macam data dan apabila ada tindaklanjut temuan kita selesaikan sesuai rekomendasinya semaksimal mungkin. Tentu ini kerja keras semua Perangkat Daerah dan semoga hasil maksimal kita (Kutim) dapatkan di tahun ini,” harap Hamdan.
Sebelumnya, pada saat kegiatan, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang menyampaikan, para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah di lingkungan AKN VI agar terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan, menerapkan teknonologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD dan mengelola mandatory spending secara akuntabel dan transparan serta menyampaikan capaian kinerjanya dalam CALK Tahun 2022.
Selain memberikan opini atas laporan keuangan, sambung Pius, BPK juga memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan atas kelemahan sistem pengendalian internal dan penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan atas pengelolaan Keuangan Negara.
“Untuk Kepala Auditorat dan Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI agar menerapkan strategi dan kebijakan pemeriksaan sehingga menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dengan menjunjung tinggi penerapan independensi, integritas dan profesionalisme,” pungkas Pius. (G-S02).