SAMARINDA – Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kalimantan Timur, mendesak pemerintah untuk meningkatkan dana jaminan reklamasi yang wajib disediakan oleh perusahaan tambang. Hal ini sebagai respons atas banyaknya lubang tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi yang memadai, menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Peningkatan dana jaminan reklamasi atau jamrek adalah langkah yang harus kita ambil untuk memastikan bahwa perusahaan tambang memenuhi kewajiban mereka terhadap lingkungan,” ungkap Muhammad Samsun. Ia menyampaikan bahwa saat ini terjadi diskrepansi besar antara potensi pendapatan perusahaan dan nilai jamrek yang mereka setorkan.
“Perusahaan bisa menghasilkan hingga 50 miliar rupiah, namun jamrek yang disetor hanya sekitar 200 juta rupiah. Ini jelas tidak mencukupi untuk melaksanakan reklamasi yang efektif,” kata Samsun. Ia mengusulkan agar nilai jamrek disesuaikan menjadi minimal 50% dari potensi penghasilan perusahaan, untuk menghindari penyalahgunaan dan kelalaian dalam proses reklamasi.
Menurut Samsun, kebijakan ini tidak hanya akan memperbaiki lingkungan, tetapi juga menghindarkan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh lubang tambang yang terbengkalai. “Kami membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan regulasi ini dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Dalam mendukung perubahan regulasi ini, Samsun berharap akan terjadi perbaikan substantif dalam pengelolaan reklamasi lahan bekas tambang, sehingga dapat memberikan jaminan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi saat ini dan yang akan datang. (ADV/GS-M)