G-Smart.id – Sangatta – Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan virus Covid 19 di Kecamatan Sangatta Utara melaksanakan razia dan pemeriksaan pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker di Bundaran Patung Singa Ruas Jalan Yos Sudarso I. Hasilnya, sebanyak 35 orang terjaring akibat melakukan pelanggaran.

Kapolsek Sangatta, AKP Slamet Riyadi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penindakan pelanggar protokol kesehatan. Kata dia, kegiatan ini akan tetap dilanjutkan untuk menekan penyebaran wabah.

“InsyaAllah berlanjut, tadi kita tangkap puluhan orang yang melanggar,” katanya usai giat pendisiplinan pada Rabu (11/11).

Dirinya menyebut puluhan orang tersebut terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan. Angka wabah Covid 19 di Kutim diketahui meningkat tajam. Beragam upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran. Selain diaktifkannya posko penjagaan, razia di keramaian pun kerap dilaksanakan.

“Kami lakukan ini untuk mencegah penularan,” ungkapnya.

Sejumlah sanksi diberikan supaya menimbulkan efek jera. Seperti melakukan tindakan pembersihan jalan dan pencabutan rumput di sekitaran Bundaran Patung Singa Sangatta Utara. Tidak hanya itu, tindakan fisik berupa push up pun dilakukan. Diketahui, kegiatan dilakukan sejak pukul 8 sampai 10 pagi.

Sebelumnya, Kadiskes Kutim Bahrani Hasanal membenarkan kenaikan angka Covid 19 perlu ditanggulangi. Pasalnya, setiap harinya angka virus itu kian meningkat. Beragam upaya dilakukan untuk mencegah penularan.

“Yang pasti pemerintah tidak pernah diam, kami selalu berupaya agar tidak semakin menyebar,” tegasnya. (G-S03)

Loading