G-Smart.id – Sangatta – Untuk tahun ini, sebanyak 57 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan DAK itu, maka Dinas Pendidikan Kutim mengundang 57 sekolah tersebut dalam Rakor sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021 dan perencanaan DAK Fisik tahun anggaran 2022 sub bidang SD, bidang pendidikan Kutim.

Rakor yang diikuti 144 peserta terdiri dari Kepala Sekolah dan Operator Sekolah itu, dibuka resmi Wakil Bupati, H Kasmidi Bulang, Senin (12/4/2021) diruang Akasia, GSG Bukit Pelangi.

Wabup dihadapan peserta meminta sekolah-sekolah agar lebih aktif mencari informasi serta menjalin komuniskasi yang baik dangan Dinas Pendidikan. Baik ditingkat Provinsi maupun Pusat, sehingga, mendapatkan solusi dalam pembangunan dibidang pendidikan.

“Hal ini, mengingat APBD kita yang masih jauh dari harapan. Namun, tidak mebatasi dalam pembangunan. Mari bersama menjalin komunikasi yang baik, untuk membangun Kutim yang lebih baik kedepan,” pinta Wabup.

Rakor sekolah penerimaan DAK fisik tahun 2021 di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Senin (12/04).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau, melaporkan 57 sekolah penerima DAK fisik itu, berdasarkan Dapodik yang telah terimput serta sudah diverikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selanjutnya untuk perencanaan tahun 2022, sanyak 66 sekolah telah melakukan pengimputan DAK fisik. (ADV/G-S04).

Loading