G-Smart.id -Balikpapan- Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, gelar reses di Kelurahan Gunung Samarinda RT 22 Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, jumat (19/02).
Disampaikan Politisi PKB bahwa kegiatan reses ini merupakan salah satu agenda wajib DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus sialturahmi dan dalam setahun semua Anggota DPRD Kaltim memiliki kewajiban reses tiga kali.
“Anggota DPRD berkewenangan untuk memperjuangkan, menganggarkan apa yang di usulkan oleh masyarakat kalau di DPRD Kaltim Ada Badan Anggaran (Banggar) sedangkan di Pemerintah Ada TAPD mereka akan menyusun pendapatan” Ujar Syafrudin
Lanjut Syafrudin dari hasil usuluan Reses ini yang berupa saran dan masukan masyarakat akan dituangkan dalam pokok pikiran DPRD sebagai dasar penyusunan RKPD Kedepannya.
“Melalui reses ini, kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan serta kritik solutif yang sifatnya membangun,” kata Syafruddin
Masih dikatakan, Ketua Fraksi PKB tersebut beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya pembuatan Drainase, Semenisasi jalan,dan ketersediaan air bersih.
“Aspirasi lainnya, mereka berharap mendapatkan bantuan terkait penyediaan mobil ambulan dan perbaikan Mesjid” tutup Syafrudin (ADV/G-S05).