G-Smart.id -Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan rampungnya bentang tengah jembatan Pulau Balang yang menghubungkan antara kota Balikpapan dengan kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi kabar  yang menggembirakan.

Namun di sisi lain legislator dapil kota Balikpapan ini menilai bahwa bangunan jembatan pulau balang tersebut masih seperti jembatan Abu Nawas.

Ditemui di Ruang Fraksi PKB Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (16/02) dikatakannya kita terlalu buru-buru mengalokasikan anggaran 100 Milar itu, ada prosedur yang tidak profesional dalam penetapan alokasi anggaranya pada APBD 2019 yang silam sehingga tidak terserap.

Lebih jauh Syafruddin mengatakan mereka sudah mengurai semuanya dan tahun ini dianggarkan 10 miliar selanjutnya proses pembebasan lahan sampai 2-3 tahun kedepan setelah itu dilanjutkan pembangunan fisik jalannya.

“Kewajiban Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan itu adalah pembebasan lahan tapi karena keuangan Pemkot Balikpapan tidak kuat maka dibebankan kepada APBD Provinsi untuk pembebasan lahan” Bebernya.

Lebih jauh Syafruddin mengatakan pembangunan jembatan pulau Balang itu bersumber dari APBN murni sedangkan pembebasan lahannya Pemerintah Provinsi. Untuk jalan pendekatannya ini belum terealisasi komitmen awal pembangunan jembatan karena ada pembagian kewenangan penganggaran dengan Pemerintah Pusat.

“Salah satu komitmenya  benteng tengahnya Pemerintah Pusat sedangkan pembebasan lahannya Pemerintah Provinsi, untuk fisik jalan pendekatnya juga Pemerintah Pusat” Tutupnya (ADV/G-S05).

Loading