SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah pada Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut ditegaskan dalam Supervisi Pelaksanaan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) Ke-I Tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, dalam arahannya meminta seluruh kepala perangkat daerah agar lebih fokus pada percepatan realisasi fisik dan keuangan sejak awal tahun anggaran.

“Percepatan realisasi program dan kegiatan harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah agar target pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai tepat waktu,” tegas Rizali Hadi dalam surat supervisi yang ditandatanganinya, Kamis (15/1/2026).

Ia menyampaikan, hasil RADALOK Ke-I yang digelar pada 7 Januari 2026 menunjukkan perlunya langkah konkret untuk mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah. Salah satu target yang ditetapkan adalah realisasi fisik dan keuangan Triwulan I minimal mencapai 15 persen.

“Kami menetapkan target Triwulan I sebesar 15 persen sebagai bentuk komitmen awal dalam mengawal pelaksanaan program tahun 2026,” ujarnya.

Rizali Hadi juga menekankan bahwa capaian realisasi tersebut akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala perangkat daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD segera menayangkan paket pekerjaan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

“Seluruh paket pekerjaan wajib segera ditayangkan di SiRUP agar proses pengadaan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen pendukung sebelum pelaksanaan kegiatan, terutama untuk pekerjaan strategis dan multiyears.

“Dokumen pendukung seperti perizinan, KAK, DED, kesiapan lahan, hingga penetapan lokasi harus dipastikan rampung agar tidak menjadi penghambat pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran harus tetap diiringi dengan kualitas pelaksanaan program dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi bagaimana output dan outcome kegiatan benar-benar dirasakan masyarakat,” tambah Rizali.

Sebagai bagian dari pengendalian, Sekda Kutim meminta setiap perangkat daerah melakukan monitoring rutin melalui rapat internal bulanan dan melaporkan perkembangannya melalui aplikasi TEPRA.

Ia juga memastikan bahwa RADALOK II untuk evaluasi Triwulan II akan dilaksanakan pada minggu pertama Juli 2026.

“RADALOK bukan sekadar forum evaluasi, tetapi sarana pengendalian agar seluruh program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan supervisi RADALOK Ke-I ini, Pemkab Kutai Timur berharap pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (DS)

Loading