G-Smart.id – Sangatta – Untuk meningkat pemahaman terkait pengarustamaan gender (PUG) Penyusunan Penganggaran Responsive Gender (PPRG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum lama ini menggelar sosialisasi terkait hal tersebut.

Sosialisasi itu, menghadirikan narasumber Dr H Yusuf, MA (Tenaga Ahli Pengarustamaan Gender) salah satu anggota Presidium Mitra Gender dan Kepala Dinas DKP3A Provinsi  Kaltim Ir. Hj Halda Arsyad, MM secara daring , diruang live room, Dinas Kominfo Perstik Kutim. Sosialisasi ini, diikuti seluruh Kepala Bagian Sub Program yang merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Kutim.

Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, tanggal 14-15 Oktober 2020. Para peserta pada pertama diberikan materi terkait konsep gender, PUG, PPRG dan ARG termasuk AG. Indikator PUG dan Indek PUG. Langkah penyususnan RKA-PD RG. Kemudian, hari kedua mengenai kebijakan sun dan guna data terpilah. Kemudian, pengertian dan kegunaan data terpilah. Serta data terpilah dalam analisis gender (GAP).

Yusuf saat memaparkan materinya menjelaskan, pengarustamaann gender (PUG) adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspriasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.

Lebih lanjut dalam paparannya Yusuf juga menyampaikan terkait data terpilah. Dikatakan Yusuf data terpilah adalah data berdasarkan jenis kelamin berupa data kuantatif atau data kualitatif, yang dikumpulkan dan dipresentasikan berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

“Kegunaannya diantara lain, pertama, sebagai pemetaan (baseline) data untuk mengurangi kesenjangan perempuan dan laki-laki. Kedua, dalam memperoleh akses, kesempatan partisipasi, kontrol dan mendapatkan manfaat atas kebijakan, program dan hasil pembangunan secara adil dan setara,” ungkap Yusuf.

Selanjutnya data terpilah juga digunakan dalam melakukan analisa gender melalui Gender Analisis Pathway (GAP) atau gender chek list yang diperlukan untuk penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran yang Responisif Gender (PPRG) yang berbasis kinerja. Empat, sebagai dasar untuk mengintervensikan/ mereformulasikan kebijakan/ program/ kegiatan pembangunan yang responsive gender. (ADV/G-s04)

Loading